Tim Kuasa Hukum Bawa Dokter Pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe Temui KPK
Tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe kembali menyatroni KPK, kali ini bawa dokter pribadi Lukas Enembe, Anton Mote.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe kembali menyatroni Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta.
Kedatangan mereka ke kantor KPK pada hari ini, Senin (17/10/2022) adalah untuk membawa dokter pribadi Lukas Enembe, Anton Mote.
Tujuannya ialah guna menjelaskan kesehatan terkini Lukas Enembe setelah diperiksa dua dokter ahli spesialis dari Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura.
Terkait dengan hasil pemeriksaan dari dua dokter spesialis tersebut, Roy Rening selaku anggota tim kuasa hukum Lukas Enembe mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari kedua dokter tersebut.
”Masih tunggu hasil dari Singapura,” kata Roy di lobi Gedung Merah Putih KPK.
Roy mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan penyidik KPK terkait pemeriksaan Lukas Enembe oleh dua dokter Singapura tersebut.
Ditambahkannya, pihak KPK juga meminta agar disampaikan ke dokter pribadi Gubernur Papua, agar berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat.
”Untuk persiapan kalau nanti ada visit dari tim independen dokter dari IDI bersama penyidik untuk memastikan kondisi Pak Lukas,” kata Roy.
Tim kuasa hukum mempersilahkan bila KPK dan tim independen dokter dari IDI, untuk datang ke Papua dan melihat langsung kondisi kesehatan dari Lukas Enembe.
Dijelaskan anggota tim kuasa hukum Lukas lainnya, Petrus Bala Pattyona, pihaknya tidak berkeberatan sama sekali, bila KPK dan dokter independen datang ke Papua.
"Jadi bisa melihat langsung kondisi kesehatan dari Gubernur Papua. Sudah sejak lama, kami mengundang KPK dan dokter independen untuk datang ke Papua. Kenapa baru sekarang?" ujar Petrus.
Baca juga: Dokter Pribadi dan 3 Dokter dari Singapura Diperiksa, KPK Bakal Jemput Paksa Lukas Enembe ?
Sementara itu menurut dokter pribadi Lukas, Dokter Anton Mote, pihaknya datang ke KPK untuk menjelaskan hasil pemeriksaan kesehatan dari Gubernur Papua, termasuk hasil pemeriksaan dua dokter spesialis dari Singapura.
"Termasuk yang dijelaskan di KPK adalah persiapan pemeriksaan lanjutan terhadap Pak Gubernur," ujar Anton.
Ditambahkan Kepala Rumah Sakit Dok Dua Jayapura tersebut, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya dan dua dokter spesialis Singapura tersebut, pihaknya membutuhkan rekomendasi dari hasil pemeriksaan MRA (magnetic resonance angiography).
"Kalau alat MRA sudah tersedia, maka akan diketahui kondisi syaraf, jantung dan ginjal dari Pak Gubernur. Tapi kalau MRA belum datang, apa yang mau dievaluasi?" kata Anton.
Ditanya niat dari KPK dan tim dokter independen, untuk datang ke Papua dan melihat kondisi Lukas Enembe, pihaknya tidak mempersoalkannya.
"Silahkan, silahkan saja, kita lihat toh, mereka mau evaluasi kondisi kesehatan Pak Gubernur," ujar Anton.
Pemeriksaan Lukas Enembe oleh dua dokter Singapura, sempat viral di aplikasi media sosial.
Dalam sebuah tayangan video, Gubernur Papua tersebut, kesulitan untuk berjalan.
"Ada gangguan keseimbangan di kepala, yang membuat Bapak kesulitan untuk berjalan," tukas Anton.
Untuk ke depan, tim dokter pribadi akan melakukan terapi hipertensi terhadap Lukas Enembe. Hanya permasalahannya, Gubernur Papua tersebut pernah mengalami stroke.
"Dikhawatirkan strokenya makin parah, karena tensi darah tidak boleh turun. Karena itu sangat diperlukan sekali MRE itu, untuk dapat dilakukan evaluasi," ujar Anton.
Tim dokter pribadi juga terus melakukan observasi rutin terhadap Lukas Enembe.
"Observasi rutin diperlukan karena masih ada gangguan jantung, stroke dan ginjal," terang Anton.
Untuk aktivitas sehari-hari, Lukas Enembe hanya bisa berjalan dari tempat tidur ke meja makan saja, yang berjarak 10 meter.
"Itu pun harus dipapah dan tertatih-tatih," katanya.
Baca juga: Agar Pemanggilan Lukas Enembe Berjalan Mulus Penyidik KPK Harus Dekati Tokoh di Papua
KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Hanya saja, KPK sendiri belum mengumumkan secara resmi penetapan tersangka Lukas.
Komisi antikorupsi pun telah mencegah Lukas Enembe bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.
Merujuk laporan Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK), Lukas Enembe disebut sempat melakukan transaksi keuangan dalam jumlah jumbo.
Di antaranya adalah transaksi di sebuah kasino yang disebut bernilai hingga Rp560 miliar.
PPATK pun telah memblokir sejumlah rekening milik Lukas dan keluarganya.