Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Ketua KPK Firli Bahuri Disebut akan Temui Lukas Enembe di Rumahnya di Papua

Hanya saja, Roy tidak mengungkap lebih jauh kapan Ketua KPK Firli Bahuri akan menemui Lukas Enembe.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut akan menemui Gubernur Papua Lukas Enembe di kediamannya di Jayapura, Papua.

Adapun tujuan Ketua KPK Firli Bahuri ke Papua ialah untuk mengecek langsung kondisi kesehatan Lukas.

Hal itu disampaikan tim kuasa hukum Lukas Enembe, Roy Rening, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Hanya saja, Roy tidak mengungkap lebih jauh kapan Ketua KPK Firli Bahuri akan menemui Lukas Enembe.

"Jadi pemeriksaan kesehatan ini, oleh tim independen ini akan dilakukan di Jayapura, dan pimpinan KPK sendiri menurut Pak Asep (Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK) tadi, Ketua KPK akan hadir langsung, bersama tim dokter independen yang akan berangkat ke Jayapura," ucap Roy.

"Dikonfirmasi bahwa akan hadir juga ke Jayapura adalah Ketua KPK, tadi disampaikan seperti itu," imbuhnya.

Diketahui, pada hari ini tim kuasa hukum membawa dokter pribadi Lukas Enembe untuk menjelaskan hasil pemeriksaan dua dokter ahli spesialis dari Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura kepada dokter dari KPK.

Berita Rekomendasi

Anton Mote, dokter pribadi Lukas mengatakan, pihaknya bersama dokter independen KPK bakal menemui Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat untuk menyampaikan kondisi kesehatan Lukas Enembe.

"Hasil pertemuan tadi juga bersama dengan dokter dari KPK juga, rekomendasinya hari ini secara independen, saya dokter pribadi akan bertemu dengan IDI Pusat bersama dokter KPK untuk menyampaikan secara lengkap kondisi Pak Gubernur," kata Anton di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Anton kemudian membeberkan kondisi terkini Lukas Enembe. Lukas disebutkan memiliki banyak penyakit.

"Hasil pemeriksaan, ginjal, hipertensi, diabetes, kolesterol. Kemudian ada stroke, kondisi sekarang. Masih dalam observasi," ungkapnya.

Diketahui, KPK sudah dua kali melayangkan panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kepada Lukas Enembe.

KPK memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka pada 12 September lalu, tetapi dia mangkir dengan alasan sakit.

Kemudian lembaga antirasuah itu menjadwalkan pemeriksaan kedua dengan mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar dia hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada 25 September 2022.

Namun, Lukas Enembe kembali mangkir dalam pemeriksaan kedua karena alasan kesehatan.

KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Hanya saja, KPK sendiri belum mengumumkan secara resmi penetapan tersangka Lukas.

Baca juga: Tim Kuasa Hukum Bawa Dokter Pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe Temui KPK

Komisi antikorupsi pun telah mencegah Lukas Enembe bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Merujuk laporan Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK), Lukas Enembe disebut sempat melakukan transaksi keuangan dalam jumlah jumbo. 

Di antaranya adalah transaksi di sebuah kasino yang disebut bernilai hingga Rp560 miliar.

PPATK pun telah memblokir sejumlah rekening milik Lukas dan keluarganya.

Tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe bersama dokter pribadi Lukas Enembe usai bertemu pihak KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (17/10/2022) (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas