VIDEO Ketua KPK Firli Bahuri Disebut akan Temui Lukas Enembe di Rumahnya di Papua
Hanya saja, Roy tidak mengungkap lebih jauh kapan Ketua KPK Firli Bahuri akan menemui Lukas Enembe.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut akan menemui Gubernur Papua Lukas Enembe di kediamannya di Jayapura, Papua.
Adapun tujuan Ketua KPK Firli Bahuri ke Papua ialah untuk mengecek langsung kondisi kesehatan Lukas.
Hal itu disampaikan tim kuasa hukum Lukas Enembe, Roy Rening, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Hanya saja, Roy tidak mengungkap lebih jauh kapan Ketua KPK Firli Bahuri akan menemui Lukas Enembe.
"Jadi pemeriksaan kesehatan ini, oleh tim independen ini akan dilakukan di Jayapura, dan pimpinan KPK sendiri menurut Pak Asep (Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK) tadi, Ketua KPK akan hadir langsung, bersama tim dokter independen yang akan berangkat ke Jayapura," ucap Roy.
"Dikonfirmasi bahwa akan hadir juga ke Jayapura adalah Ketua KPK, tadi disampaikan seperti itu," imbuhnya.
Diketahui, pada hari ini tim kuasa hukum membawa dokter pribadi Lukas Enembe untuk menjelaskan hasil pemeriksaan dua dokter ahli spesialis dari Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura kepada dokter dari KPK.
Anton Mote, dokter pribadi Lukas mengatakan, pihaknya bersama dokter independen KPK bakal menemui Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat untuk menyampaikan kondisi kesehatan Lukas Enembe.
"Hasil pertemuan tadi juga bersama dengan dokter dari KPK juga, rekomendasinya hari ini secara independen, saya dokter pribadi akan bertemu dengan IDI Pusat bersama dokter KPK untuk menyampaikan secara lengkap kondisi Pak Gubernur," kata Anton di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
Anton kemudian membeberkan kondisi terkini Lukas Enembe. Lukas disebutkan memiliki banyak penyakit.
"Hasil pemeriksaan, ginjal, hipertensi, diabetes, kolesterol. Kemudian ada stroke, kondisi sekarang. Masih dalam observasi," ungkapnya.
Diketahui, KPK sudah dua kali melayangkan panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kepada Lukas Enembe.
KPK memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka pada 12 September lalu, tetapi dia mangkir dengan alasan sakit.
Kemudian lembaga antirasuah itu menjadwalkan pemeriksaan kedua dengan mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar dia hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada 25 September 2022.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.