Brigadir J Ancam Putri Candrawathi: Awas Kalau Bilang Ke Sambo, Saya Tembak Kamu dan Anak-anakmu!
Brigadir J disebut sempat mengancam menembak Putri Chandrawathi setelah melakukan pelecehan seksual di Magelang, Jawa Tengah (Jateng) pada 7 Juli 2022
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J disebut sempat mengancam menembak Putri Chandrawathi setelah melakukan pelecehan seksual di Magelang, Jawa Tengah (Jateng) pada 7 Juli 2022.
Hal itu diungkapkan pengacara Ferdy Sambo, Sarmauli Simangunsong saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Awalnya, Sarmauli mengatakan Brigadir J sempat panik setelah melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri.
Menurut dia, hal itu dikarenakan terdengar seseorang hendak naik ke lantai 2 rumah di Magelang.
"Tiba-tiba terdengar seseorang yang hendak naik ke lantai 2 rumah Magelang, Yosua panik dan memakaikan pakaian saksi Putri sebelumnya dilepas secara paksa oleh Yosua sambil berkata 'tolong bu, tolong bu'," kata Sarmauli.
Sarmauli menuturkan Yosua pun berusaha menutup pintu lalu memaksa Putri untuk berdiri agar dapat menghalangi orang itu.
"Lalu, Yosua menutup pintu kayu berwarna putih dan memaksa saksi Putri untuk berdiri agar dapat menghalangi orang yang akan naik ke lantai 2 rumah Magelang namun saksi Putri menolaknya dengan cara berusaha menahan badannya," ujarnya.
Ketika Putri menolak, kata dia, Brigadir J akhirnya membanting istri mantan Kadiv Propam Polri itu ke kasur.
Baca juga: Pembelaan Putri Candrawathi: Sempat Ampuni Brigadir J Atas Pelecehan dengan Syarat Harus Resign
Sarmauli menyebut saat itulah Brigadir J mengancam bakal menembak Putri dan anak-anaknya ketika kasih tahu ke Sambo.
"Kemudian Yosua membanting tubuh saksi Putri ke kasur dan kemudian kembali memaksa saksi Putri untuk berdiri sambil mengancam 'awas kalau kamu bilang sama Sambo, saya tembak kamu, Sambo dan anak-anak kamu!'," ucap Sarmauli.
Ia melanjutkan karena Putri tak berdaya, Yosua kembali membantingnya ke kasur dan memaksanya untuk berdiri.
"Dikarenakan saksi Putri sudah tidak berdaya dan tidak mampu untuk berdiri, Yosua kembali membanting saksi Putri ke kasur dan selanjutnya memaksa kembali untuk berdiri dengan posisi berdiri di depannya dan memaksa untuk keluar dari kamar," ungkapnya.
Lebih lanjut, Sarmauli mengungkapkan Putri sempat sengaja menyenggol keranjang tumpukan pakaian yang terbuat dari plastik dan menendang-nendangkan kakinya ke pintu berharap ada yang mendengarnya.
"Namun sayangnya tidak ada orang yang dapat menghampiri sumber suara tersebut," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.