Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Kali Irjen Teddy Minahasa Batal Diperiksa Sebagai Tersangka, Ada Apa ?

Irjen Teddy Minahasa belum juga diperisa sebagai tersangka kasus narkoba, pertama minta didampingi kuasa hukum dari keluarga, kedua karena sakit.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in 2 Kali Irjen Teddy Minahasa Batal Diperiksa Sebagai Tersangka, Ada Apa ?
Kolase Tribunnews
Kolase foto Irjen Teddy Minahasa. Irjen Teddy Minahasa belum juga diperisa sebagai tersangka kasus narkoba, pertama minta didampingi kuasa hukum dari keluarga, kedua karena sakit. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus peredaran narkoba jenis sabu yang menjerat Irjen Teddy Minahasa masih berproses di Polda Metro Jaya.

Meski ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa hari lalu, hingga kini Irjen Teddy Minahasa belum juga diperiksa sebagai tersangka.

Beragam alasan yang membuat pemeriksaan tersangka tertunda ialah Irjen Teddy Minahasa ingin didampingi kuasa hukum dari keluarga dan alasan sakit.

Sama halnya dengan kasus narkoba, pemeriksaan etik pada Irjen Teddy Minahasa juga batal dilakukan.

Penyidik tidak tinggal diam, penyidik memilih memeriksa para saksi terkait pelanggaran kode etiknya.

Alasan Sakit, Irjen Teddy Minahasa Batal Diperiksa Sebagai Tersangka

Rencana pemeriksaan Irjen Pol Teddy Minahasa terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba batal dilakukan pada Senin (17/10/2022).

BERITA REKOMENDASI

Tak hanya itu, pemeriksaan kode etik eks Kapolda Sumbar ini juga tidak jadi dilakukan.

Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa tidak jadi dilakukan karena sakit.

“Karena yang bersangkutan kurang sehat. Kemudian untuk pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik diundur,” ujar Kombes Nurul Azizah kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Irjen Teddy Minahasa Minta Diperiksa Dokter

Mengaku sakit sehingga batal menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus narkoba dan pemeriksaan etik.


Irjen Teddy Minahasa juga meminta diperiksa dokter.

“Karena yang bersangkutan kurang sehat, maka yang bersangkutan minta dilakukan pemeriksaan oleh dokter,” kata Kombes Nurul Azizah kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas