2 Kali Irjen Teddy Minahasa Batal Diperiksa Sebagai Tersangka, Ada Apa ?
Irjen Teddy Minahasa belum juga diperisa sebagai tersangka kasus narkoba, pertama minta didampingi kuasa hukum dari keluarga, kedua karena sakit.
Penulis: Theresia Felisiani
Lebih lanjut, Nurul tidak merinci sakit yang diderita Irjen Teddy Minahasa.
Ia juga tidak menjelaskan lebih lanjut kapan pemeriksaan selanjutnya akan diagendakan kembali.
Ia mengatakan terkait kondisi dan rencana pemeriksaan Irjen Teddy akan diinformasikan lebih lanjut mengikuti perkembangan.
“Kan tadi baru minta diperiksa oleh dokter ya, nanti updatenya kita sampaikan,” ujarnya.
Baca juga: Kampung Bahari Eksis Meski Sering Digerebek, Ternyata Ada Campur Tangan Irjen Teddy Minahasa
Terkait kasus Irjen Teddy Minahasa, Nurul menegaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menuntaskan dugaan penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, Polri, kata dia, juga berkomitmen memberantas praktik judi.
“Sebagaimana komitmen Bapak Kapolri bahwa Bapak Kapolri menindaklanjuti arahan dari Bapak Presiden secara konsisten dengan tegas akan memberantas judi dan narkoba,” tuturnya.
Tim Penyidik Periksa Lima Saksi Terkait Kasus Irjen Teddy Minahasa
Tim penyidik memeriksa lima orang saksi terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus Irjen Pol Teddy Minahasa pada hari ini, Senin (17/10/202).
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Kombes Pol. Nurul Azizah saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
“Hari telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berjumlah 5 orang terkait dugaan pelanggaran kode etik Polri oleh terduga pelanggar IJP TM,” kata Kombes Nurul Azizah.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa dibatalkan pada hari ini.
Hal itu lantaran eks Kapolda Sumbar disebut sedang sakit.
Irjen Teddy Minahasa Ditahan di Provos Propam Mabes Polri