Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belum Ambil Opsi Jemput Paksa, Ketua KPK Bakal Ikut Cek Kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe

Hasil pertemuan tim kuasa hukum dan dokter pribadi Lukas Enembe di KPK, Ketua KPK bakal ikut turun langsung cek kesehatan Lukas Enembe di Jayapura.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Belum Ambil Opsi Jemput Paksa, Ketua KPK Bakal Ikut Cek Kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe
Kolase Tribunnews
Kolase foto Ketua KPK Firli Bahuri dan Gubernur Papua Lukas Enembe. Hasil pertemuan tim kuasa hukum dan dokter pribadi Lukas Enembe di KPK, Ketua KPK bakal ikut turun langsung cek kesehatan Lukas Enembe di Jayapura. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum akan mengambil opsi soal jemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe.

Padahal diketahui, banyak pihak mendesak KPK segera melakukan jemput paksa pada Gubernur Lukas Enembe yang saat ini berada di Jayapura.

Lukas Enembe sendiri sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik KPK.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkap, alasan mengapa pihaknya belum bisa menjemput paksa Lukas Enembe.

Menurut Alex, KPK tak bisa hanya semata-mata mempertimbangkan aspek penegakan hukum dalam mengeksekusi hal tersebut.

Faktor lain, seperti kondisi keselamatan masyarakat di Papua, kata dia, juga perlu dipertimbangkan.

Alhasil KPK memilih mengambil langkah lain yakni mengecek langsung kondisi kesehatan Lukas Enembe.

Berita Rekomendasi

Ketua KPK Firli Bahuri disebut bakal turun langsung ke Jayapura mengecek kondisi kesehatan Lukas Enembe.

Ungkap Alasan Belum Jemput Paksa Lukas Enembe, KPK Singgung Kondisi di Papua

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe yang terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Lukas Enembe sendiri sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik KPK.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkap, alasan mengapa pihaknya belum bisa menjemput paksa Lukas Enembe.

Menurut Alex, KPK tak bisa hanya semata-mata mempertimbangkan aspek penegakan hukum dalam mengeksekusi hal tersebut.

Faktor lain, seperti kondisi keselamatan masyarakat di Papua, kata dia, juga perlu dipertimbangkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas