Belum Ambil Opsi Jemput Paksa, Ketua KPK Bakal Ikut Cek Kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe
Hasil pertemuan tim kuasa hukum dan dokter pribadi Lukas Enembe di KPK, Ketua KPK bakal ikut turun langsung cek kesehatan Lukas Enembe di Jayapura.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum akan mengambil opsi soal jemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe.
Padahal diketahui, banyak pihak mendesak KPK segera melakukan jemput paksa pada Gubernur Lukas Enembe yang saat ini berada di Jayapura.
Lukas Enembe sendiri sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik KPK.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkap, alasan mengapa pihaknya belum bisa menjemput paksa Lukas Enembe.
Menurut Alex, KPK tak bisa hanya semata-mata mempertimbangkan aspek penegakan hukum dalam mengeksekusi hal tersebut.
Faktor lain, seperti kondisi keselamatan masyarakat di Papua, kata dia, juga perlu dipertimbangkan.
Alhasil KPK memilih mengambil langkah lain yakni mengecek langsung kondisi kesehatan Lukas Enembe.
Ketua KPK Firli Bahuri disebut bakal turun langsung ke Jayapura mengecek kondisi kesehatan Lukas Enembe.
Ungkap Alasan Belum Jemput Paksa Lukas Enembe, KPK Singgung Kondisi di Papua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe yang terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Lukas Enembe sendiri sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik KPK.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkap, alasan mengapa pihaknya belum bisa menjemput paksa Lukas Enembe.
Menurut Alex, KPK tak bisa hanya semata-mata mempertimbangkan aspek penegakan hukum dalam mengeksekusi hal tersebut.
Faktor lain, seperti kondisi keselamatan masyarakat di Papua, kata dia, juga perlu dipertimbangkan.
“Penegakan hukum itu juga harus memperhatikan keselamatan rakyat. Kita akan tetap melihat kondisi di sana seperti apa, apakah kondusif?” kata Alex kepada wartawan, Senin (17/10/2022).
Alex belum bisa menjawab kapan KPK akan memanggil Lukas sebagai tersangka untuk kedua kalinya.
Sebab, langkah tersebut memiliki konsekuensi.
Jika pada panggilan kedua itu Lukas kembali tidak datang, maka harus dilakukan penjemputan paksa.
Sebagai informasi, KPK telah memanggil Lukas dua kali yakni 12 September dalam kapasitasnya sebagai saksi. KPK kemudian memanggil Lukas untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 26 September. Namun, ia tidak memenuhi kedua panggilan tersebut.
“Panggilan kedua itu ada konsekuensi, ya kan? Ketika dia tidak datang, kan harus ada menghadirkan dengan paksa,” kata Alex.
“Dan kita tahu kondisi di sana seperti apa,” sambungnya.
Lebih lanjut, Alex mengaku pihaknya akan meminta hasil pemeriksaan dokter yang didatangkan dari Singapura terhadap Lukas.
Kendati demikian, KPK tetap akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) guna mendapatkan second opinion terkait kondisi kesehatan Lukas.
Menurutnya, dalam beberapa waktu ke depan KPK akan mengirim tim medis dari IDI untuk melakukan pemeriksaan terhadap Lukas.
“Sebagai second opinion. Jadi kita tidak serta merta menerima dokter dari Singapura itu,” ujar Alex.
Sebelumnya, Lukas ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi Rp 1 miliar terkait proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Pemeriksaan terhadap Lukas berlangsung alot.
Kuasa hukumnya menyebut Lukas menderita beberapa penyakit mulai riwayat stroke, kebocoran jantung, ginjal, darah tinggi, dan lainnya.
Mereka meminta KPK mengirimkan tim dokternya untuk memeriksa Lukas di Jayapura.
Namun, KPK menegaskan pemeriksaan tetap dilakukan di Jakarta.
Sementara, situasi di Jayapura sempat memanas.
Massa turun ke jalan menyampaikan dukungan terhadap Lukas. Massa juga berjaga di kediaman Lukas. Mereka disebut meminta Lukas menjalani pemeriksaan di tanah lapang di Jayapura, alih-alih di kantor KPK di Jakarta.
Ketua KPK Firli Bahuri Disebut Bakal Temui Gubernur Lukas Enembe di Papua
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut akan menemui Gubernur Papua Lukas Enembe di kediamannya di Jayapura, Papua.
Hal itu disampaikan tim kuasa hukum Lukas Enembe, Roy Rening, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Roy menjelaskan, tujuan Ketua KPK Firli Bahuri ke Papua ialah untuk mengecek langsung kondisi kesehatan Lukas.
Hanya saja, Roy tidak mengungkap lebih jauh kapan Ketua KPK Firli Bahuri akan menemui Lukas Enembe.
"Jadi pemeriksaan kesehatan ini, oleh tim independen ini akan dilakukan di Jayapura. dan pimpinan KPK sendiri menurut Pak Asep (Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK) tadi, Ketua KPK akan hadir langsung, bersama tim dokter independen yang akan berangkat ke Jayapura," ucap Roy.
"Dikonfirmasi bahwa akan hadir juga ke Jayapura adalah Ketua KPK, tadi disampaikan seperti itu," imbuhnya.
Diketahui, pada hari ini tim kuasa hukum membawa dokter pribadi Lukas Enembe untuk menjelaskan hasil pemeriksaan dua dokter ahli spesialis dari Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura kepada dokter dari KPK.
Anton Mote, dokter pribadi Lukas mengatakan, pihaknya bersama dokter independen KPK bakal menemui Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat untuk menyampaikan kondisi kesehatan Lukas Enembe.
"Hasil pertemuan tadi juga bersama dengan dokter dari KPK juga, rekomendasinya hari ini secara independen, saya dokter pribadi akan bertemu dengan IDI Pusat bersama dokter KPK untuk menyampaikan secara lengkap kondisi Pak Gubernur," kata Anton di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
Anton kemudian membeberkan kondisi terkini Lukas Enembe. Lukas disebutkan memiliki banyak penyakit.
"Hasil pemeriksaan, ginjal, hipertensi, diabetes, kolesterol. Kemudian ada stroke, kondisi sekarang. Masih dalam observasi," ungkapnya.
Diketahui, KPK sudah dua kali melayangkan panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kepada Lukas Enembe.
KPK memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka pada 12 September lalu, tetapi dia mangkir dengan alasan sakit.
Kemudian lembaga antirasuah itu menjadwalkan pemeriksaan kedua dengan mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar dia hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada 25 September 2022.
Namun, Lukas Enembe kembali mangkir dalam pemeriksaan kedua karena alasan kesehatan.
KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Hanya saja, KPK sendiri belum mengumumkan secara resmi penetapan tersangka Lukas.
Komisi antikorupsi pun telah mencegah Lukas Enembe bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.
Merujuk laporan Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK), Lukas Enembe disebut sempat melakukan transaksi keuangan dalam jumlah jumbo.
Di antaranya adalah transaksi di sebuah kasino yang disebut bernilai hingga Rp560 miliar.
PPATK pun telah memblokir sejumlah rekening milik Lukas dan keluarganya.
KPK Akan Kirim Tim Dokter Independen IDI ke Papua untuk Cek Kesehatan Lukas Enembe
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengirim tim dokter independen Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ke Jayapura untuk mengecek kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Wacana itu muncul setelah pihak KPK bertemu tim kuasa hukum Lukas Enembe, dokter pribadi, dan juru bicara Lukas Enembe di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
"KPK memanggil tim kuasa hukum untuk menghadap penyidik dalam rangka koordinasi terkait rencana kunjungan tim dokter independen dari IDI ke Jayapura sehubungan dengan informasi sakitnya tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding, Senin (17/10/222).
KPK, kata Ipi, berinisiatif untuk memastikan kesehatan Lukas Enembe.
Sehingga, KPK meminta tim dokter independen dari IDI untuk melakukan pemeriksaan.
Terkait teknis visitasi tim dokter independen IDI tersebut, lanjutnya, akan dibahas lebih lanjut di kantor pusat IDI.
Pembahasan akan melibatkan tim dokter independen IDI, tim dokter Lukas Enembe, dan tim dokter KPK.
"Pengecekan atas kondisi kesehatan tersangka LE sesuai hasil pemeriksaan dokter dari Singapura yang memeriksa tersangka LE di Jayapura," jelas Ipi.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Lukas Enembe di Jakarta, Temukan Bukti Dokumen Aliran Uang
Dalam pertemuan tadi, disampaikan Ipi, tim kuasa hukum juga memberikan hasil pemeriksaan dokter dari Singapura.
Hasil pemeriksaan diserahkan langsung kepada Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu yang didampingi oleh tim penyidik dan tim dokter KPK.
"Hal ini kami lakukan sesuai dengan prinsip KPK untuk menjunjung tinggi asas-asas dalam pelaksanaan tugas pokok KPK termasuk hak asasi manusia dalam proses penegakan hukum," kata Ipi.
"KPK wajib memastikan kondisi kesehatan tersangka guna membantu pengobatan dan pemulihan kesehatan tersangka untuk kemudian dapat ditindaklanjuti dengan langkah-langkah hukum selanjutnya," ia menambahkan.
Selain tim dokter independen IDI, nampaknya Ketua KPK Firli Bahuri juga akan terbang ke Jayapura untuk mengecek kondisi kesehatan Lukas Enembe.
Hal itu disampaikan anggota kuasa hukum Lukas, Roy Rening, usai bertemu pihak KPK hari ini.
"Jadi pemeriksaan kesehatan ini, oleh tim independen ini akan dilakukan di Jayapura. dan pimpinan KPK sendiri menurut Pak Asep (Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK) tadi, Ketua KPK akan hadir langsung, bersama tim dokter independen yang akan berangkat ke Jayapura," ucap Roy.
"Dikonfirmasi bahwa akan hadir juga ke Jayapura adalah Ketua KPK, tadi disampaikan seperti itu," imbuhnya.
Tim Kuasa Hukum Bawa Dokter Pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe Temui KPK
Tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe kembali menyatroni Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta.
Kedatangan mereka ke kantor KPK pada hari ini, Senin (17/10/2022) adalah untuk membawa dokter pribadi Lukas Enembe, Anton Mote.
Tujuannya ialah guna menjelaskan kesehatan terkini Lukas Enembe setelah diperiksa dua dokter ahli spesialis dari Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura.
Terkait dengan hasil pemeriksaan dari dua dokter spesialis tersebut, Roy Rening selaku anggota tim kuasa hukum Lukas Enembe mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari kedua dokter tersebut.
”Masih tunggu hasil dari Singapura,” kata Roy di lobi Gedung Merah Putih KPK.
Roy mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan penyidik KPK terkait pemeriksaan Lukas Enembe oleh dua dokter Singapura tersebut.
Ditambahkannya, pihak KPK juga meminta agar disampaikan ke dokter pribadi Gubernur Papua, agar berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat.
”Untuk persiapan kalau nanti ada visit dari tim independen dokter dari IDI bersama penyidik untuk memastikan kondisi Pak Lukas,” kata Roy.
Tim kuasa hukum mempersilahkan bila KPK dan tim independen dokter dari IDI, untuk datang ke Papua dan melihat langsung kondisi kesehatan dari Lukas Enembe.
Dijelaskan anggota tim kuasa hukum Lukas lainnya, Petrus Bala Pattyona, pihaknya tidak berkeberatan sama sekali, bila KPK dan dokter independen datang ke Papua.
"Jadi bisa melihat langsung kondisi kesehatan dari Gubernur Papua. Sudah sejak lama, kami mengundang KPK dan dokter independen untuk datang ke Papua. Kenapa baru sekarang?" ujar Petrus.
Sementara itu menurut dokter pribadi Lukas, Dokter Anton Mote, pihaknya datang ke KPK untuk menjelaskan hasil pemeriksaan kesehatan dari Gubernur Papua, termasuk hasil pemeriksaan dua dokter spesialis dari Singapura.
"Termasuk yang dijelaskan di KPK adalah persiapan pemeriksaan lanjutan terhadap Pak Gubernur," ujar Anton.
Ditambahkan Kepala Rumah Sakit Dok Dua Jayapura tersebut, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya dan dua dokter spesialis Singapura tersebut, pihaknya membutuhkan rekomendasi dari hasil pemeriksaan MRA (magnetic resonance angiography).
"Kalau alat MRA sudah tersedia, maka akan diketahui kondisi syaraf, jantung dan ginjal dari Pak Gubernur. Tapi kalau MRA belum datang, apa yang mau dievaluasi?" kata Anton.
Ditanya niat dari KPK dan tim dokter independen, untuk datang ke Papua dan melihat kondisi Lukas Enembe, pihaknya tidak mempersoalkannya.
"Silahkan, silahkan saja, kita lihat toh, mereka mau evaluasi kondisi kesehatan Pak Gubernur," ujar Anton.
Pemeriksaan Lukas Enembe oleh dua dokter Singapura, sempat viral di aplikasi media sosial.
Dalam sebuah tayangan video, Gubernur Papua tersebut, kesulitan untuk berjalan.
"Ada gangguan keseimbangan di kepala, yang membuat Bapak kesulitan untuk berjalan," tukas Anton.
Untuk ke depan, tim dokter pribadi akan melakukan terapi hipertensi terhadap Lukas Enembe. Hanya permasalahannya, Gubernur Papua tersebut pernah mengalami stroke.
"Dikhawatirkan strokenya makin parah, karena tensi darah tidak boleh turun. Karena itu sangat diperlukan sekali MRE itu, untuk dapat dilakukan evaluasi," ujar Anton.
Tim dokter pribadi juga terus melakukan observasi rutin terhadap Lukas Enembe.
"Observasi rutin diperlukan karena masih ada gangguan jantung, stroke dan ginjal," terang Anton.
Untuk aktivitas sehari-hari, Lukas Enembe hanya bisa berjalan dari tempat tidur ke meja makan saja, yang berjarak 10 meter.
"Itu pun harus dipapah dan tertatih-tatih," katanya.
KPK Belum Mampu Periksa Lukas Enembe, Firli Bahuri Sebut Pihaknya Hormati HAM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum mampu memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi dan suap.
Dari dua panggilan baik sebagai saksi maupun tersangka, Lukas Enembe selalu absen dengan dalih sakit.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihaknya sampai saat ini masih melakukan komunikasi dengan pengacara Lukas Enembe.
KPK kata Firli menghormati HAM sehingga belum bisa memeriksa Enembe.
“Kita tentu sangat menjunjung tinggi HAM, karena dalam hukum acara pidana pun diatur bahwa seseorang itu memang harus kita hormati hak-haknya dan kita berikan. Kalau seandainya orang yang kita butuhkan keterangannya dalam keadaan sakit, tentu kita juga akan harus melakukan pengobatan."
"Termasuk juga misalnya keperluan untuk dokter, itu akan kita penuhi semua karena itu kita selalu melakukan komunikasi dengan pihak-pihak daripada Pak Lukas Enembe,” kata Firli, usai sidang paripurna kabinet di Istana, Jakarta, Selasa, (11/10/2022).
Firli berharap Enembe dapat memberikan keterangan dalam pemeriksaan sebagai tersangka dalam dugaan kasus yang disangkakan.
Menurut Firli kasus tersebut dapat segera rampung, bila Enembe mau diperiksa.
“Saya kira ini akan bisa selesai bilamana Pak Lukas Enembe sebagai gubernur Papua yang terpercaya, sudah 2 kali jadi gubernur tentu beliau adalah warga negara yang baik dan kita berharap beliau akan penuhi panggilan KPK,” katanya.
Baca juga: Perwakilan Mahasiswa Papua Audiensi dengan Kemenko Polhukam, Minta Lukas Enembe Segera Ditindak
Firli tidak menjawab tegas saat ditanya apakah akan melakukan upaya jemput paksa atau menunggu Enembe sembuh.
Ia mengatakan bahwa KPK tetap bekerja menyelesaikan kasus tersebut.
“Kita bekerja tetap, karena prinsip-prinsi tugas pelaksanaan hukum KPK itu satu kepentingan umum, dua transparan, tiga akuntabel, empat proporsionalitas dan lima itu tentu menjamin kepastian hukum dan keadilan yang juga tidak kalah penting adalah menegak hormati HAM. saya kira itu,” ucapnya.
Gubernur Papua Lukas Enembe Tersangka
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.
Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua.
Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya.
Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail siapa saja yang jadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.
Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK.
Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.
Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait.
Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.
Informasi terbaru, ada temuan PPATK terkait transaksi keuangan Lukas yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri.
PPATK menyebut jumlahnya hampir setengah triliun. KPK sedang mendalami temuan PPATK tersebut. (tribun network/thf/TribunPapua.com/Tribunnews.com)