Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Klaim Irjen Teddy Minahasa Rugi Rp20 M Usai Dibohongi Linda, Bahkan Diajak Kerja Sama Jual Pusaka

Irjen Teddy Minahasa mengaku pernah merugi hingga hampir Rp 20 Miliar dalam operasi penangkapan dalam kasus penyelundupan narkoba.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
zoom-in Klaim Irjen Teddy Minahasa Rugi Rp20 M Usai Dibohongi Linda, Bahkan Diajak Kerja Sama Jual Pusaka
Tribunnews
Sosok Linda dibongkar oleh Irjen Teddy Minahasa, ungkap sosok yang bikin rugi Rp 20 miliar 

TRIBUNNEWS.COM - Irjen Pol Teddy Minahasa mengklaim mengalami kerugian dari kantor pribadi hingga hampir Rp 20 miliar.

Kerugian tersebut lantaran dirinya ditipu oleh seseorang soal informasi adanya penyelundupan narkoba seberat 20 ton lewat jalur Laut China Selatan.

Orang yangmenipu Teddy tersebut yakni Anita alias Linda.

Berangkat dari informasi palsu tersebut, Irjen Teddy Minahasa merugi karena sempat melakukan operasi penangkapan.

Hal ini diungkapkan Teddy dalam keterangannya.

Baca juga: Kuasa Hukum: Teddy Minahasa Tak Terima 1 Sen Pun, Tak Mungkin Pertaruhkan Jabatan Demi Rp 2-3 M

Diketahui penipuan tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian Irjen Teddy Minahasa terjerumus dituduh turut serta menjual narkoba.

Teddy mengatakan, dirinya mendapat laporan informasi palsu dari Linda pada pada 23 Juni 2022.

Berita Rekomendasi

“Ada orang yang pernah menipu saya soal informasi penyelundupan narkoba sebesar 2 ton melalui jalur laut bernama Anita alias Linda, yang membuat saya rugi hampir Rp 20 miliar untuk biaya operasi penangkapan di Laut China Selatan dan sepanjang Selat Malaka dari kantong pribadi,” ucap Teddy dalam keterangannya, Selasa (18/10/2022), dikutip dari Kompas.com.

Dikatakan Teddy juga, setelah penipuan, Linda masih sempat meminta Teddy Minahasa untuk melakukan kerjasama.

Setelah memberikan informasi palsu, Linda kembali meminta bantuan Teddy untuk menjual pusaka kepada Sultan Brunei Darussalam.

Bahkan Linda meminta biaya operasional untuk berangkat ke Brunei.

Namun, permintaan itu ditolak Irjen Teddy Minahasa dan mengalihkan tawaran itu dengan perkenalan kepada AKBP D yang saat itu masih menjabat sebagai Kapolres Bukit Tinggi.

Irjen Teddy Minahasa saat menjabat sebagai Kapolda Sumbar (kiri) dan Kapolda Banten (kanan).
Irjen Teddy Minahasa saat menjabat sebagai Kapolda Sumbar (kiri) dan Kapolda Banten (kanan). (Tribratanews/DOK. Polda Banten)

Hal ini juga berhubungan dengan AKBP D yang masih memiliki barang sitaan narkoba. 

Dalih Teddy, niat awalnya memperkenalkan AKBP D kepada Linda untuk melakukan penangkapan terhadap Linda.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas