Kronologis Rekaman CCTV di Rumah Ferdy Sambo Dihancurkan Tutupi Pembunuhan Brigadir J
Dalam surat dakwaan itu, dibeberkan bagaimana kronologi Ferdy Sambo menghilangkan rekaman CCTV
Penulis: Daryono
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Dalam sidang perdana dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J, terungkap usaha Ferdy Sambo menghilangkan jejak.
Guna menutupi pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo memerintahkan anak buahnya menghilangkan rekaman CCTV di sekitar rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca juga: Rangkaian Lengkap Pembunuhan Brigadir J yang Diotaki Ferdy Sambo, Begini Peran Para Terdakwa
Upaya Ferdy Sambo ini terungkap dalam surat dakwaan upaya merintangi penyidikan atau obstruction of justivce yang dibacakan dalam sidang perdana Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Dalam surat dakwaan itu, dibeberkan bagaimana kronologi Ferdy Sambo menghilangkan rekaman CCTV yang menjadi bukti Yosua masih hidup saat Sambo tiba di rumah dinasnya.
Rekaman CCTV yang memperlihatkan Joshua masih hidup itu secara terang bertentangan dengan cerita rekayasa yang disusun Sambo bahwa saat terjadinya tembak menembak, Sambo tak ada di rumah dinas.
Berdasar surat dakwaan jaksa, berikut kronologinya:
1. Jumat, 8 Juli 2022 (hari dimana Yosua dibunuh)
Pukul 17.22 WIB atau beberapa menit setelah Yosua dibunuh, Ferdy Sambo menelepon anak buahnya, Brigjen Hendra Kurniawan yang saat ditelepon Hendra sedang berada di kolam pancing pantai indah kapuk Jakarta Utara.
Dalam telepon itu, Ferdy Sambo meminta Hendra Kurniawan segera ke rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga karena ada ada peristiwa yang hendak dibicarakan.
Sekitar pukul 19.15, Hendra Kurniawan tiba di rumah dinas Ferdy Sambo.
Ia bertemu Ferdy sambo di carport rumahnya.
Baca juga: Sidang Perdana Sambo, Putri, Ricky Rizal dan Kuat Maruf: Kompak Ajukan Eksepsi, Dilanjutkan Kamis
Hendra Kurniawan bertanya," Ada peristiwa apa Bang?"
Dijawab oleh Ferdy Sambo, "Ada pelecahan terhadap mbakmu."
Ferdy Sambo kemudian menceritakan kronologi kejadian pelecahan yang dikemudian terbongkar sebagai rekayasa.
Setelah mendengar cerita dari Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan kemudian bertemu Brigjen Benny Ali (Karo provos Divpropam Polri) yang lebih dulu tiba di rumah Sambo.
Hendra kemudian bertanya kepada Benny Ali, "Pelecahannya seperti apa..?
Benny kemudian menjelaskan kepada Hendra Kurniawan, dimana ia sudah bertemu Putri Candrawathi dan Putri menceritakan pelecehan yang ia alami.
Dalam cerita itu, berdasar cerita Putri, Benny mengatakan Putri dilecehkan saat sedang istrirahat di dalam kamar dimana saat itu mengenakan baju tidur celana pendek.
Baca juga: VIDEO Dakwaan JPU: Ferdy Sambo Gunakan Tangan Kiri Brigadir J yang Sudah Tak Bernyawa Tembak Tembok
Kemudian Yosua masuk ke kamar dan meraba paha hingga Putri terbangun dan berteriak, lalu terjadilah tembah menembak antara Bharada E dan Brigadir J.
Setelah Hendra mendengar cerita Benny, Hendra kemudian mendekat dan melihat mayat Yosua. Tidak lama kemudian, mayat Yosua diangkut dengan mobil ambulan sekitar pukul 19.30 WIB.
Setelah jenazah Yosua dibawa ambulan, Hendra dan Benny kembali ke kantor Divpropam Polri.
Selama dalam perjalanan ke kantor, Hendra menelepon Harun supaya menghubungi AKBP Agus Nurpatria agar datang ke kantor DivPropam dengan tujuan melakukan klarifikasi kebenaran peritiwa di TKP.
Ketika tiba di kantor, Agus Nurpatria telah datang.
Hendra Kurniawan kemudian melakukan klarifikasi kepada Baharada E, Brigadir RR dan Kuat Maruf dan intinya membenarkan cerita yang disampaikan Ferdy sambo.
Baca juga: Pengacara Bharada E Respons Eksepsi Ferdy Sambo: Klien Kami Tetap Konsisten dengan Keterangannya
Pukul 20.45, Benny Ali mendapat telepon dari Dedy Murti dan menyapaikan agar Benny Ali menghadap pimpinan.
Saat Benny Ali berangkat dari kantor Divpropam hendak bertemu pimpinan dan mau turun ke Lantai 1 Biro Provost di situ bertemu Ferdy Sambo dan Benny Ali berkata, "Saya dipanggil pimpinan." Dijawab Ferdy sambo, "O iya, jelaskan saja, nanti saya menghadap juga". Kemudian Hendra Kurniawan mendampingi Benny Ali menghadap pimpinan.
Setelah menghadap pimpinan, Hendra Kurniawan, Benny Ali, Agus Nurpatria, Adi Purnama dan Harun kembali dipanggil Ferdy Sambo.
Dalam kesempatan itu, Ferdy Sambo kembali menyatakan bahwa ini masalah harga diri, percuma punya jabatan dan pangkat bintang dua kalau harta dan martabat serta kehormatan keluarga hancur karena kelakuan Brigadir Nofrisnayah Yosua.
"Saya sudah menghadap pimpinan dan menjelaskan. Pertanyaan pimpinan cuma satu yakni "kamu nembak nggak Mbo? dan Ferdy sambo menjawab "Siap tidak Jenderal. Kalau saya nembak kenapa harus di dalam rumah, pasti saya selesaikan di luar, kalo saya yang nembak, bisa pecah itu kepalanya (jebol) karena senjata pegangan saya kaliber 45."
Baca juga: Jaksa Akan Tanggapi Eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kamis Pekan Ini
Sambo meminta masalah ini diproses apa adanya sesuai kejadian TKP. Saksi dan barang bukti diamankan.
Sabtu, 9 Juli 2022
Pukul 07.30 WIB, Hendra Kurniawan ditelepon Ferdy Sambo dan mengatakan" Bro, untuk pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik Selatan di tempat bro aja ya,,,! Biar tidak gaduh karena ini menyangkut Mbak mu masalah pelecehan dan tolong cek cctv komplek."
Lalu sekira pukul 08.00 WIB, Hendra Kurniawan menghubungi Ari Cahya Nugara, alias Acay yang merupakan tim CCTV kasus KM 50 namun tidak terhubung. Kemudian Hendra Kurniawan menghubungi Agus Nurpatria melalui WA call dan meminta agar ke ruangan Hendra Kurniawan.
Saat sudah tiba di ruangan, Hendra meminta lagi Agus Nurpatria mengubungi Ari Cahya dengan berkata" Coba Gus hubungi AKBP Ari Cahya! Namun tidak terhubung juga.
Beberapa saat kemudian Ari Cahya menelepon balk Agus Nurpatria dengan nomor lain dan mau berbicara dengan Hendra Kurniawan dan Hendra mengatakan "Cay permintaan bang Sambo, untuk CCTV udah dicek belom? Kalau belum, mumpung siang coba kamu screening."
Akan tetapi Ari Cahya mengatakan sedang berada di Bali dan menyampaikan biar anggotanya yakni Irfan Widyanto yang melakukan pengecekan CCTV.
Baca juga: Pengacara Brigadir J Sebut Eksepsi Ferdy Sambo Hanya Bermodal Kata-kata dan Tidak Jelas
Sekira pukul 15.00 WIB, Irfan Widyanto tiba di komplek Duren Tiga dan memarkir kendaraanya di luar komplek sambil menunggu anggota lain yakni Topmser dan Munafri. Setelah itu, Irfan Widyanto menelepon Agus Nurpatria dan diperintahan mengecek CCTV.
Dari pengecekan itu, Irfan menemukan terdapat 20 CCTV di komplek Duren Tiga dan kemudian melaporkan hal itu ke Agus.
Agus Nurpatria kemudian melaporkan itu ke Hendra Kurniawan yang saat itu sedang di rumah Ferdy Sambo.
Hendra menjawab" Ok, jangan semuanya, yang penting-penting saja."
Sekitar pukul 18.00 WIB, atas arahan Agus Nurpatria, Irfan Widyanto kemudian mengambil tiga DVR CCTV di sekitar kompleks rumah dinas Ferdy Sambo.
Saat melakukan penggantian itu, sekurity pos security bernama Abdul Zapar tidak memperbolehkan dan menyampaikan agar izin lebih dulu ke ketua RT.
Saat Abdul Zapar hendak menelepon kedua RT, Irfan melarangnya dan tetap dilakukan pergantian DVR.
Baca juga: ISI LENGKAP Eksepsi Ferdy Sambo, Sebut Dakwaan JPU Menyimpang dari Hasil Penyidikan
Setelah itu, tiga DVR CCTV itu diserahkan Irfan Widyanto ke Ariyanto dan kemudian diserahkan ke Chuk Putranto pada pukul 22.00 WIB.
DVR itu terbungkas plastik hitam dan kemudian diletakkan di bagasi mobil milik Chuck Putranto.
Minggu 10 Juli 2022
Pukul 19.00, AKPB Arif Rachman ditelepon Chuck Putranto untuk bertemu di Polres Jakarta Selatan.
Chuck juga menghubungi Rifaizal Samual.
Pukul 21.00, Arif Rachman tiba di Polres Jakarta Selatan dan bertemu Rifaizal bersama tim penyidik di ruang rapat Kasat Reskrim.
Tak berapa lama, Chuck Putranto datang dan Arif Rachman menyampaikan arahan dari Hendra Kurnawan dan Ferdy Sambo kepada penyidik agar BAP Putri tidak tersebar kemana--mana.
Rifaizal kemudian bertanya, "Izin bang, kami boleh meminta decoder CCTV?"
Arif Rachman kaget karena tidak tahu tentang decoder CCTV. Tapi Chuck menyatakan bawah decoder ada di mobilnya, setelah itu, penyidik Polres Jaksel mengambil decoder itu dari mobil Chuck.
Senin, 11 Juli 2022
Chuck Putranto dipanggil Ferdy sambo dan ditanya," CCTV dimana?"
"CCTV mana jenderal," jawab Chuck.
Ferdy Sambo menjawab "CCTV sekitar rumah?"
Chuck menjawab lagi," Sudah saya serahkan ke Polres Jakarta Selatan."
Dengan nada tinggi, Ferdy Sambo bertanya siapa yang memerintahkan.
Sambo lalu meminta agar Chuck mengambil DVR CCTV itu.
Baca juga: Pengacara Bharada E Respons Eksepsi Ferdy Sambo: Klien Kami Tetap Konsisten dengan Keterangannya
"Kamu ambil CCTV-nya, kamu copy dan kamu lihat isinya. Lakukan jangan banyak tanya, kalau ada apa apa saya tanggung jawab." demikian perintah Sambo.
Chuck kemduian mengubungi Rifaizal Samual dan mengambil DVR CCTV.
Rifaizal bertanya," Kok diambl bang? kan sudah diserahkan?"
Dijawab Chuck," Perintah bapak."
Chuck kemudian ke Polres Jaksel dan mengambil DVR yang masih terbungkus plastik hitam.
Selasa 12 Juli 2022
Pukul 17.00 WIB, Ferdy Sambo menghubungi Chuk Putranto agar datang ke Duren Tiga.
Pukul 23.30 chuk Putranto menguhubungi Baiquni Wibowo agar datang ke TKP untuk mengcopy dan melihat isi DVR CCTV.
Rabu, 13 Juli 2022
Baiquni kemudian menunjukkan rekaman itu ke Chuk sekitar pukul 02.00. "Nih udah copyannya CCTV"
Chuk kemudian melaporkan lebih dulu hal itu ke Arif Rachman yang saat itu juga berada di lokasi
"Bang, kemarin bapak perintahkan untuk mengcopy dan melihat isinya, abang mau lihat nggak?," kata Chuck.
Kemudian Chuck Putranto dan Arif Rachman, Baiquni Wibowo dan Ridwan Rhekynellson Sopaning menonton rekaman CCTV dan diputar dengan laptop Baiquni Wibowo.
Saaat menonton itu, Chuck berkata, "Bang ini Joshua masih hidup."
Hal itu terlihat dalam rekaman CCTV menit 17.07 hingga 17.11 WIB.
Terlihat Josua memakai baju putih dan berjalan dari pintu depan rumah menuju pintu samping melalui taman rumah dinas Ferdy Sambo.
Saat itu, Arif Rachman kaget karena sudah mendengar kronologi kejadian tembak menembak yang disampaikan Polres Jaksel berbeda dengan rekaman CCTV dimana sebelumnya Sambo terlihat masuk ke rumah dinas dan Joshua masih hidup.
Arif kemudian mengubungi Hendra Kurniawan dan melaporkan hal itu.
Hendra kemudian menenangkan Arif Rachman.
Pukul 20.00 WIB, Arif Rachman diajak Hendra Kurniawan menghadap Ferdy Sambo.
Hendra kemudian melaporkan apa yang dilihat Arif Rachman dimana ada perbedaan antara keterangan Sambo dan apa yang dilihat di CCTV.
Ferdy sambo mengaku tidak percaya dan berkata masa sih.
Hendra Kurniawa kemudian meminta Arif menjelaskan kembali rekaman CCTV itu.
Sambo kemudian mengatakan bawah itu keliru.
Nada bicara Ferdy Sambo sudah mulai meninggi atau emosi dan menyampaikan kepada Hendra dan Arif
"Masa kamu tidak percaya sama saya."
Lalu Ferdy Sambo menanyakan siapa saja yang sudah melihat rekaman CCTV itu.
Dijawah ada empat orang yang menonton yakni Arif Rachman, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan Ridwan Rhekynellson Sopaning
"Berarti kalau ada yang bocor itu dari kalian berempat," kata Ferdy Sambo dengan wajah tegang dan marah.
Ferdy Sambo lalu meminta Arif Rachman menghapus dan memusnahkan file tersebut.
Ferdy Sambo juga menanyakan kepada Arif apakah Arif tidak memercayainya sambil meneteskan air mata.
"Kenapa kamu tidak berani natap mata saya, kamu kan sudah tahu apa yang terjadi dengan mbakmu," kata Ferdy Sambo kepada Arif.
Hendra Kurniawan pun meminta Arif memercayai Ferdy Sambo.
Baca juga: VIDEO PN Jaksel Sediakan 6 Layar Digital untuk Saksikan Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs
Arif kemudian menemui Chuck Putranto, Baiquni Wibowo agar menghapus file yang ada di laptop dan flashdisk.
"Kalau sampai bocor berarti kita berempat yang bocorin," kata Arif Rachman kepada Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo.
Kemudian, Arif Rachman dengan sengaja mematahkan laptop tersebut dengan kedua tanganya dan menjadi beberapa bagian sehingga mengakibatkan dokumen elektronik menjadi tidak bekerja.
Senin, 08 Agustus 2022
Sekira pukul 17.00 WIB Arif Rachman menyerahkan laptop yang sudah dipatahkannya itu kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum dengan sukarela.
(Tribunnews.com/Daryono)