Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Paguyuban Suporter Timnas Desak PSSI Jalankan Rekomendasi TGIPF, Lakukan Reformasi Organisasi

Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) mendesak agar PSSI segera menjalankan rekomendasi yang dikeluarkan TGIPF terkait tragedi Kanjuruhan.

Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Paguyuban Suporter Timnas Desak PSSI Jalankan Rekomendasi TGIPF, Lakukan Reformasi Organisasi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan usai dimintai keterangan oleh Komnas HAM di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (13/10/2022). Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) mendesak agar PSSI segera menjalankan rekomendasi yang dikeluarkan TGIPF terkait tragedi Kanjuruhan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan alias Iwan Bule menjadi sorotan setelah kejadian kerusuhan maut di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Tengah.

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) telah merekomendasikan agar Iwan Bule mundur dari kursi kepemimpinannya di PSSI.

Hal itu sebagai bentuk pertanggung jawaban sebagai Ketua Umum (Ketum) PSSI.

Sayangnya, hingga kini PSSI belum menjalankan rekomendasi TGIPF tersebut.

Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) pun mendesak agar PSSI segera menjalankan rekomendasi tersebut.

"Saya pikir sudah tidak saatnya lagi untuk sedikit melawan rekomendasi itu," ujar Ketua Umum PSTI, Ignatius Indro di Kantor Komnas HAM pada Senin (17/10/2022).

Baca juga: PSSI Jajaki Kerja Sama dengan KNVB, Timnas U20 Indonesia Berpeluang Uji Coba dengan Belanda

Berita Rekomendasi

Menurutnya jika PSSI melawan rekomendasi tersebut, maka imbasnya akan beresiko kepada penyelenggaraan even Liga Indonesia.

"Kalau dia melawan tetap menjadi Ketum gitu tapi izin tidak dikeluarkan izin liga segala. Ini kan tidak berjalan PSSI-nya," kata Ignatius.

Daripada melawan rekomendasi TGIPF, PSTI menyarankan agar PSSI segera melakukan reformasi organisasi.

Salah satu caranya dengan melakukan Kongres Luar Biasa (KLB).

"Melakukan KLB gitu misalnya, memilih pengurus yang baru dan menjalankan rekomendasi TGIPF."

Usulan PSTI tersebut sejalan dengan rekomendasi akhir TGIPF untuk PSSI terkait tragedi Kanjuruhan.

Pada poin kedua rekomendasi, tercantum bahwa PSSI harus melakukan KLB untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan.

Kemudian tercantum pula bahwa pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepak bola profesional di bawah PSSI, yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas