Pengakuan Irjen Teddy Minahasa soal Positif Narkoba: Ada Pengaruh Obat Bius dari Perawatan Kesehatan
Pengakuan Irjen Teddy Minahasa soal positif narkoba: Ada pengaruh obat bius yang mengandung unsur narkoba karena perawatan kesehatan yang ia jalani.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa mengklarifikasi soal tuduhan dirinya memakai narkoba.
Ia menyampaikan pengakuannya secara tertulis kepada awak media.
Kuasa Hukumnya, Henry Yosodiningrat membenarkan soal pengakuan tertulis Teddy Minahasa.
Dalam pengakuan tertulisnya, Teddy Minahasa menjelaskan kronologi hingga ia dituduh memakai narkoba.
Teddy Minahasa menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkle kaki di Vinski Tower, Rabu (12/10/2022), sekira pukul 19.00 WIB.
"Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi atau bius total oleh dr. Mahardika selama 2 jam," kata Irjen Teddy dalam keterangannya seperti dilihat Tribunnews, Selasa (18/10/2022).
Baca juga: Alasan Henry Yosodiningrat Jadi Pengacara Teddy Minahasa: Saya Percaya, Dia Orang Taat Beribadah
Keesokan harinya, Teddy Minahasa kembali melakukan perawatan akar gigi di RS Medistra.
Dia kembali menjalani bius total selama tiga jam.
"Besoknya, hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Juga dibius total selama 3 jam," ungkapnya.
Setelah menjalani perawatan akar gigi, ia langsung datang ke Propam Polri untuk mengklarifikasi soal membantu mengedarkan narkoba di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Namun, ia harus menjalani tes darah dan urine terlebih dahulu.
Teddy Minahasa berpendapat, tes urine inilah yang menyeretnya pada tuduhan penggunaan narkoba.
Padahal, tubuhnya masih dalam pengaruh efek obat bius dari perawatan akar gigi yang ia jalani.
"Saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya membantu mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine. Ya, pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba," jelasnya.
Baca juga: Teddy Minahasa: Saya Bersumpah di Hadapan Tuhan tidak Pernah Konsumsi Narkoba, Apalagi Jadi Pengedar
Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa
Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa ditangkap oleh Polda Metro Jaya karena terlibat kasus narkoba.
"Beberapa hari yang lalu Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap Narkoba. Berawal dari laporan masyarakat. Kemudian saat itu berhasil diamankan 3 orang dari masyarakat sipil," kata Kapolri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022), seperti diberitakan Tribunnews.
Pasca penangkapan itu, Polda Metro Jaya melakukan pengembangan.
Hasilnya mengarah kepada seorang anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol dengan jabatan Kapolsek.
"Atas dasar tersebut meminta untuk terus dikembangkan dan kemudian berkembang kepada seorang pengedar dan kemudian mengarah kepada personel oknum anggota Polri yang berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukit Tinggi," tutur Kapolri.
Kemudian, penyidik melihat ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam peredaran Narkoba tersebut.
"Atas dasar hal tersebut kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," ujarnya.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti/Igman Ibrahim/Adi Suhendi)
Artikel lain terkait Polisi Terlibat Narkoba
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.