Pengamat Nilai Ada Indikasi Perwira Tinggi Lain Jatuhkan Irjen Teddy Minahasa Lewat Kasus Narkoba
Singgung fenomena gunung es, pengamat nilai ada indikasi perwira tinggi lain jatuhkan Irjen Teddy Minahasa lewat kasus narkoba.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menyoroti dugaan penjualan barang bukti narkoba oleh Irjen Teddy Minahasa yang kini telah berstatus tersangka.
Trubus Rahadiansyah beranggapan bahwa pada kasus yang menimpa mantan Kapolda Sumatera Barat ini ada indikasi didompleng oleh perwira tinggi lain untuk menjatuhkan Irjen Teddy Minahasa dari jabatannya.
“Ya iya, kan itu kan bukan hal aneh ya. Seperti kaya Sambo. Sambo kan tidak sendirian. Sambo yang lain kan ada,” kata Trubus Rahadiansyah saat dihubungi, dikutip Selasa (18/10/2022).
VIDEO: Pengamat Nilai Teddy Minahasa Gunakan Kekayaan untuk Dapat Jabatan Kapolda
Dilanjutkannya bahwa masyarakat saat ini sudah lebih cerdas dan banyak mengetahui perkembangan informasi.
Hal itu, kata dia, seringkali dianggap remeh oleh instansi aparatur negara yang berpandangan bahwa publik tidak mengetahui.
“Jadi publik itu membaca bahwa sebenarnya yang terjadi kasusnya pada Teddy Minahasa itu hanyalah fenomena gunung es,” ujarnya.
“Ada persoalan di bawahnya justru jauh lebih ini, dan sesama mereka saling ini (menjatuhkan),” lanjut dia.
Trubus lantas membandingkan dengan kasus Konsorsium 303.
Konsorsium 303 sendiri merupakan sebuah istilah yang diambil dari Pasal 303 dalam KUHP terkait tindak pidana perjudian.
Isu ini merebak melalui peredaran lembaran berisi struktur beberapa petinggi Polri yang dituduh menjadi beking jaringan judi online.
“Padahal 303 itu kan bahasan dari KUHP masuk pasal perjudian. Tapi digunakan sebagai nama yang benar seolah-olah 303 itu sebagai (…) umapatan untuk mendepak lawan. Lawan yang non 303 lah, kayaknya seperti itu,” ujarnya.
Baca juga: 2 Kali Irjen Teddy Minahasa Batal Diperiksa Sebagai Tersangka, Ada Apa ?
Dengan sederet kasus yang menimpa instansi Polri ini, Trubus menilai lembaga penegak hukum tersebut saat ini dalam suasana tidak sehat.
Kemudian, menurut dia, seharusnya ada sistem yang diubah untuk perbaikan Korps Bhayangkara.