Polisi Telah Sita Aset Bos Judi Online di Medan Senilai Rp 68 Miliar, Apin Diperiksa Penyidik
Polda Sumut telah menyita aset aset milik bos judi online Apin BK senilai Rp 68 miliar.
Editor: Erik S
Kolase Tribunnews.com: Tribun-Medan.com /Alfiansyah
Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) telah menyita aset aset milik bos judi online Apin BK senilai Rp 68 miliar.
Begitu turun dari mobil tahanan ia langsung masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus lalu kemudian masuk ke ruang penyidik.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, tersangka kasus judi online ini tak langsung dijebloskan ke penjara.
Ia masih harus menjalani pemeriksaan atas tindak pidana yang dilakukan.
"Diperiksa terkait tindak pidana awal yang ditangani oleh Polda Sumut yaitu perjudian dengan penerapan Pasal TPPU. Jadi dari bandara langsung dibawa ke Polda dan dilakukan pemeriksaan,"kata Hadi Wahyudi.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Polda Sumut Sudah Menyita 68 Miliar Aset Milik Apin BK
dan
Raut Wajah Kusut, Bos Judi Online ABK Akhirnya Tiba di Sumut, Pakai Baju Tahanan Warna Merah
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.