Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Perdana Bharada E Digelar Hari Ini, Ini Pesan Deolipa Yumara pada Mantan Kliennya

Sidang Bharada E akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa (18/10/2022) pukul 10.00 WIB. Deolipa berpesan Bharada E jujur

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Sri Juliati
zoom-in Sidang Perdana Bharada E Digelar Hari Ini, Ini Pesan Deolipa Yumara pada Mantan Kliennya
Kolase Tribunnews.com (Kompas TV-Tribun Sumsel)
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akan menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa (18/10/2022) di PN Jaksel. Inilah pesan Deolipa Yumara kepada Bharada E. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak mengenai sidang perdana Bharada E hingga pesan Deolipa Yumara yang meminta mantan kliennya itu berkata sejujur-jujurnya.

Sidang perdana akan dijalani oleh Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022) hari ini.

Diketahui, Bharada E merupakan salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Jelang sidang pertamanya, Bharada E mendapat pesan dari satu di antara mantan pengacaranya, yaitu Deolipa Yumara.

Deolipa Yumara menegaskan tak hadir dalam sidang perdana mantan kliennya tersebut.

Ia  memberi pesan kepada Bharada E agar tetap menjadi sosok yang jujur saat di persidangan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Didampingi LPSK, Bharada E Tiba di PN Jakarta Selatan Jalani Sidang Perdana

"Ya buat Eliezer, tetap pertahankan kejujuran dan cerita apa adanya," kata Deolipa Yumara, dikutip dari Tribunnews.com.

Berita Rekomendasi

Deolipa Yumara juga menginginkan agar Bharada E bercerita apa adanya sesuai yang terjadi di TKP.

Diketahui, sidang Bharada E ini dilakukan secara terpisah dengan empat tersangka lainnya.

Alasannya terkait status Bharada E yang sebagai Justice collaborator.

Dikutip dari Kompas.com, Human PN Jakarta Selatan, Haruno, menjelaskan mengenai alasan sidang Bharada E yang digelar terpisah.

"Salah satunya itu, alasannya karena Bharada E adalah JC," kata Haruno.

Melansir laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang perdana Bharada E terlampir dengan nomor perkara 798/Pid.B/2022/PN JKT.SEL.

Sidang Bharada E digelar di Ruang Sidang Utama Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mulai pukul 10.00 WIB.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas