Sidang Perdana Bharada E Digelar Hari Ini, Ini Pesan Deolipa Yumara pada Mantan Kliennya
Sidang Bharada E akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa (18/10/2022) pukul 10.00 WIB. Deolipa berpesan Bharada E jujur
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Sri Juliati
Sama seperti empat tersangka yang disidang sebelumnya, agenda sidang Bharada E adalah pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya, empat tersangka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'aruf sudah menjalani sidang perdana pada hari Senini (17/10/2022) kemarin.
Baca juga: Profil Bharada E, Terdakwa Kasus Brigadir J yang Jalani Sidang Perdana Hari Ini di PN Jaksel
Peran Bharada E
Mengutip dari Tribunnews.com, Bharada E merupakan eksekutor penembakan terhadap Brigadir J.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto.
Komjen Agus mengatakan peran dari Bharada E dalam kasus pembunuhan ini adalah sebagai eksekutor penembakan terhadap brigadir J atas perintah atasannya, Ferdy Sambo.
Selain menjadi eksekutor, Bharada E juga menjadi tersangka pertama yang ditetapkan oleh Bareskirm Polri.
Sebelum kasus ini terjadi, Bharada E bertugas sebagai ajudan dari mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo.
Sidang dilakukan 3 hari
Diketahui, kasus pembunuhan Brigadir J akan digelar tiga hari berturut-turut mulai dari hari Senin (17/10/2022) hingga Rabu (19/10/2022).
Para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'aruf telah menjalani sidang perdana di hari Senin, (17/10/2022) kemarin.
Kemudian, untuk Bharada E persidangan digelar secara terpisah pada hari Selasa (18/10/2022) hari ini, pukul 10.00 WIB.
Di hari terakhir pada hari Rabu (19/10/2022), sidang dilakukan untuk para tersangka obstruction of justice.
Para tersangka obstruction of justice yakni Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto.
(Tribunnews.com/Pondra Puger, Malvyandie Haryadi, Theresia Felisiani) (Kompas.com/Rofi Ali Majid)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.