Teddy Minahasa: Saya Bersumpah di Hadapan Tuhan tidak Pernah Konsumsi Narkoba, Apalagi Jadi Pengedar
Irjen Teddy Minahasa menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengonsumsi narkoba, apalagi menjadi pengendar narkoba.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
"Besoknya, hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Juga dibius total selama 3 jam," ungkapnya.
Seusai dari RS Medistra, barulah Irjen Teddy datang ke Propam Polri untuk mengklarifikasi tuduhan soal membantu mengedarkan narkoba di Bukittinggi.
Sebelum itu, dia harus menjalani tes darah dan urine terlebih dahulu.
Menurut Irjen Teddy, tes urine inilah yang kemudian disebut menyeretnya dalam dugaan kasus pemakaian narkoba. Padahal, dia masih tengah mendapatkan efek obat bius.
"Saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya membantu mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine. Ya, pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba," pungkasnya.
Bantahan Soal Pengedar Narkoba
Eks Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Teddy Minahasa buka suara soal tuduhan dirinya sebagai pengedar narkoba.
Awalnya, Irjen Teddy Minahasa mengungkapkan bahwa Polres Kota Bukittinggi mengungkap kasus narkoba sebesar 41,4 kg pada April-Mei 2022 lalu. Kemudian, barang bukti dilakukan pemusnahan pada 14 Juni 2022.
"Dan pada proses pemusnahan barang bukti ini, Kapolres Kota Bukittinggi beserta orang dekatnya melakukan penyisihan barang bukti narkoba tersebut sebesar 1 persen untuk kepentingan dinas," kata Irjen Teddy dalam keterangannya seperti dilihat Tribunnews, Selasa (18/10/2022).
Selanjutnya, Eks Kapolres Kota Bukittinggi itu pun terkena mutasi menjadi Biro Logistik Polda Sumatera Barat pada tanggal 20 Oktober 2022.
Hal ini pun membuat kekecewaan karena seharusnya Eks Kapolres itu bakal naik pangkat.
Di sisi lain, Irjen Teddy yang saat itu menjabat Kapolda Sumatera Barat dianggap memberikan perintah kepada Kapolres untuk menyisihkan barang bukti.
"Saya sebagai Kapolda disebut telah memberikan perintah penyisihan barang bukti narkoba tersebut," ungkapnya.
Berikutnya, Irjen Teddy Minahasa pun kembali ke belakang saat dirinya mengenal salah satu wanita yang kini juga ditetapkan tersangka yaitu Anita alias Linda pada 23 Juni 2022 lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.