Teman SMP: Jika Masih Ada Orang Permasalahkan Ijazah Pak Jokowi, Kurang Kerjaan atau Ada Motif Lain
Teman SMP Jokowi tegaskan tidak ada yang perlu diragukan lagi dari ijazah Jokowi, banyak yang bersaksi Jokowi sekolah di SMPN 1 Surakarta.
Editor: Theresia Felisiani
Tak hanya Jokowi, pihak yang digugat lainnya adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Gugatan itu terdaftar dalam perkara Nomor 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum (PMH).
Penggugat meminta agar Jokowi dinyatakan telah membuat keterangan tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah SD, SMP, dan SMA atas nama Joko Widodo.
Penggugat juga meminta agar Jokowi dinyatakan melakukan PMH karena menyerahkan dokumen ijazah yang berisi keterangan tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu sebagai kelengkapan syarat pencalonannya sesuai aturan KPU.
Belakangan, Bambang Tri ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian berdasarkan SARA dan atau penistaan agama.
Dalam kasus yang sama, polisi juga menetapkan Sugik Nur sebagai tersangka.
Pentersangkaan keduanya merujuk pada video yang diunggah Sugik Nur di channel Youtube-nya, Gus Nur 13 Official.
Terkini, Bambang Tri dan Sugik Nur telah ditahan di Rutan Bareskrim.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Teman SMP: Yang Mempermasalahkan Ijazah Pak Jokowi Itu Kurang Kerjaan!",
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.