Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Teman SMP: Jika Masih Ada Orang Permasalahkan Ijazah Pak Jokowi, Kurang Kerjaan atau Ada Motif Lain

Teman SMP Jokowi tegaskan tidak ada yang perlu diragukan lagi dari ijazah Jokowi, banyak yang bersaksi Jokowi sekolah di SMPN 1 Surakarta.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Teman SMP: Jika Masih Ada Orang Permasalahkan Ijazah Pak Jokowi, Kurang Kerjaan atau Ada Motif Lain
Kolase Tribunnews/Kompas.com
Kolase foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan teman seangkatan Joko Widodo semasa SMP, Utomo Putro saat berbincang dengan Kompas.com, Sabtu (15/10/2022). Utomo Putro teman SMP Jokowi tegaskan tidak ada yang perlu diragukan lagi dari ijazah Jokowi, banyak yang bersaksi Jokowi sekolah di SMPN 1 Surakarta. 

Tak hanya Jokowi, pihak yang digugat lainnya adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Gugatan itu terdaftar dalam perkara Nomor 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum (PMH).

Penggugat meminta agar Jokowi dinyatakan telah membuat keterangan tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah SD, SMP, dan SMA atas nama Joko Widodo.

Penggugat juga meminta agar Jokowi dinyatakan melakukan PMH karena menyerahkan dokumen ijazah yang berisi keterangan tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu sebagai kelengkapan syarat pencalonannya sesuai aturan KPU.

Bambang Tri Mulyono (BTM) dan Sugi Nur Rahardja (SNR) alias Gus Nur. Keduanya ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan penistaan agama.
Bambang Tri Mulyono (BTM) dan Sugi Nur Rahardja (SNR) alias Gus Nur. Keduanya ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan penistaan agama. (Kloase Kompas.com/ Tribunnews.com)

Belakangan, Bambang Tri ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian berdasarkan SARA dan atau penistaan agama.

Dalam kasus yang sama, polisi juga menetapkan Sugik Nur sebagai tersangka.

Pentersangkaan keduanya merujuk pada video yang diunggah Sugik Nur di channel Youtube-nya, Gus Nur 13 Official.

Berita Rekomendasi

Terkini, Bambang Tri dan Sugik Nur telah ditahan di Rutan Bareskrim.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Teman SMP: Yang Mempermasalahkan Ijazah Pak Jokowi Itu Kurang Kerjaan!",

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas