Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Uang Brigjen Hendra Kurniawan Rp 300 Juta untuk Sewa Jet Pribadi Disebut Belum Diganti Ferdy Sambo

Brigjen Hendra Kurniawan disebut mengeluarkan uang pribadi Rp 300 juta untuk sewa privat jet ke Jambi dan belum diganti Ferdy Sambo.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Uang Brigjen Hendra Kurniawan Rp 300 Juta untuk Sewa Jet Pribadi Disebut Belum Diganti Ferdy Sambo
Istimewa
Brigjen Hendra Kurniawan disebut menggunnakan uang pribadi Rp 300 juta untuk sewa jet pribadi saat menemui keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Muaro Jambi, Jambi. Uang tersebut dikatakan belum diganti Ferdy Sambo. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Brigjen Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat mengungkap, pesawat jet pribadi yang digunakan kliennya atas arahan Ferdy Sambo.

Jet pribadi tersebut disewa Brigjen Hendra Kurniawan menggunakan uang pribadinya.

Diketahui, penyewaan pesawat jet pribadi itu untuk mengantarkan jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ke Jambi sekaligus mengunjungi keluarga Yosua.

"Jet pribadi, dia (Hendra Kurniawan, red) katakan nyewa perusahaan yang profesional dan dia bayar," kata Henry Yosodiningrat saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Secara garis besar, Henry menyebut kalau kliennya tidak mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi atas kematian Brigadir J.

Baca juga: IPW : Harusnya Brigjen Hendra Kurniawan Amankan CCTV untuk Buka Kebenaran Penembakan Brigadir J

Termasuk saat diperintah untuk berangkat memakai pesawat pribadi mengantarkan peti jenazah Yosua ke Jambi oleh Ferdy Sambo.

BERITA REKOMENDASI

"Dari mana uangnya itu? Beberapa hari sebelumnya dia pernah narik cash berapa ratus juta karena dia menyelenggarakan turnamen mancing di Pluit sebagaimana waktu ditelepon Sambo," kata Henry.

Berdasarkan pengakuan dari Henry, uang yang dikeluarkan Brigjen Hendra Kurniawan untuk menyewa pesawat jet pribadi itu senilai Rp 300 juta.

Baca juga: Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus, Hingga AKP Irfan Tak Ajukan Eksepsi di Sidang Perdana Besok

Namun ternyata, uang tersebut belum dikembalikan Ferdy Sambo selaku orang yang memerintahkan hingga kasus ini bergulir ke pengadilan.

Tersangka kasus obstruction of justice pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Hendra Kurniawan (rompi merah, kiri) dan Agus Nurpatria (rompi merah, kanan) ditunjukkan petugas kepada awak media di depan lobi Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan 11 tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Agung dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice, yakni 5 tersangka dalam kasus pembunuhan yang salah satunya Ferdy Sambo dan 7 tersangka dalam kasus obstruction of justice yang salah satunya juga Ferdy Sambo. TRIBUNNEWS/HO/PUSPENKUM KEJAGUNG
Tersangka kasus obstruction of justice pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Hendra Kurniawan (rompi merah, kiri) dan Agus Nurpatria (rompi merah, kanan) .

"Sampai sekarang uang itu belum diganti katanya. Dia (Hendra Kurniawan, red) tunjukkan kepada saya bukti dia narik uang itu. Ya yang nyuruh si Sambo. Rp 300 juta pulang pergi," tukasnya.

Instruksi Kapolri


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya masih mendalami jet pribadi yang dipakai Brigjen Hendra Kurniawan saat mengunjungi keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke Jambi.

"Terkait dengan private jet, saat ini di Propam sedang melakukan pemeriksaan bersama Tipikor. Jadi nanti akan kita telusuri apakah dan darimana asal uang untuk membayar private jet," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Baca juga: Terungkap Pengakuan Ferdy Sambo ke Brigjen Hendra Kurniawan: Ada Pelecehan Terhadap Mbakmu

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas