Viral Guru Lakukan Kekerasan pada Siswa di Poso, Begini Respons KPAI
Pada video berdurasi 1 menit lebih itu, oknum Guru SMAN 2 Poso menampar hingga menendang punggung siswanya.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Video viral di media sosial menunjukkan seorang guru diduga melakukan penganiayaan kepada dua muridnya di SMA Negeri 2 Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Pada video berdurasi 1 menit lebih itu, oknum Guru SMAN 2 Poso menampar hingga menendang punggung siswanya.
Terkait hal ini, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto pun menyampaikan beberapa hal melalui akun Instagram KPAI.
Baca juga: Tembok Roboh di MTsN 19 Pondok Labu Jakarta Selatan Tewaskan 3 Siswa, Tanggapan Anies hingga KPAI
"Kami menyampaikan keprihatinan mendalam terkait kasus ini. Guru seharusnya menjadi pelindung utama dan figur teladan bagi anak-anak kita. Tapi diduga justru menjadi pelaku tindakan kekerasan pada peserta didik," ungkap Susanto, Selasa (18/10/2022).
Apa pun alasannya, kekerasan pada peserta didik tidak dibenarkan. Karena hal ini tidak sejalan dengan kaidah pendidikan, kode etik guru dan undang-undang perlindungan anak.
KPAI pun berharap pihak terkait mengusut tuntas terhadap kasus ini. Di sisi lain, ia pun mengusulkan pada Dinas Pendidikan untuk melakukan upaya pendalman kasus ini begitu juga dengan evaluasi.
Evaluasi perlu dilakukan terhadap layanan pendidikan dan pendisiplinan peserta didik di satuan pendidikan. Selanjutnya KPAI meminta pada pemerintah daerah untuk melakukan tindak lanjut terhadap penanganan kasus ini terutama pada korban.
"Agar korban dapat belajar kembali dengan nyaman, dan tumbuh kembang berjalan secara optimal. Terakhir kami berharap, berkaca dari kasus ini semua pihak tidak boleh melakukan kekerasan. Termasuk tenaga pendidik di Indonesia," tutupnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.