Arif Rachman Tak Berani Tatap Mata Ferdy Sambo yang Menangis Minta Hapus Data CCTV
Arif Rachman mengaku tak berani menatap mata Ferdy Sambo yang menangis meminta menghapus data CCTV terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Arif Rachman mengaku tak berani menatap mata Ferdy Sambo yang menangis meminta menghapus data CCTV di sekitar rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan, lokasi pembunuhan Berigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal tersebut terungkap dalam persidangan atas terdakwa Arif Rachman terkait dugaan kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Awalnya, Arif Rachman Arifin bersama eks Karopaminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan hendak menghadap Ferdy Sambo di ruang kerja eks Kadiv Propam Polri.
Pertemuan itu berlangsung pada 13 Juli 2022 sekitar pukul 20.00 WIB.
Keduanya ingin bertemu Ferdy Sambo untuk melaporkan temuan rekaman CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo yang dilihatnya bersama Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Ridwan Rhekynellson Soplangit.
Baca juga: Ferdi Sambo Perintahkan Chuck Putranto Amankan CCTV: Jangan Banyak Tanya, Saya yang Tanggung Jawab
Dalam CCTV itu, Arif Rachman Arifin menemukan perbedaan tentang kronologis kejadian tembak menembak yang disampaikan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi dan Karopenmas Divhumas Brigjen Ahmad Ramadhan dengan temuan CCTV.
"Dalam rekaman video CCTV tersebut bahwa pada saat saksi Ferdy Sambo, datang ke rumah dinas milik saksi Ferdy Sambo terlihat bahwa Nofriansyah Yosua Hutabarat masih hidup dan berjalan di taman rumah tersebut," jelas Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan.
Ferdy Sambo pun langsung menyatakan bahwa temuan Arif tersebut tak benar.
Baca juga: Ferdy Sambo Perintahkan Hendra Kurniawan untuk Kaburkan Seluruh Peristiwa di Magelang
Lalu, Arif kemudian berusaha kembali menjelaskan soal temuan itu kepada Sambo.
Namun, Ferdy Sambo kembali membantah soal temuan tersebut.
Kali ini, Ferdy Sambo membantah dengan nada yang meninggi.
"Pada saat itu Arif Rachman Arifin, mendengar nada bicara saksi Ferdy Sambo, sudah mulai meninggi atau emosi dan menyampaikan kepada saksi Hendra Kurniawan dan saksi Arif Rachman Arifin, 'masa kamu tidak percaya sama saya'," ungkap JPU.
Lalu, Ferdy Sambo pun marah dan meminta agar Arif Rachman Arifin agar menghapus data CCTV tersebut.