Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ferdy Sambo Bohongi Brigjen Hendra Kurniawan Soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi di Duren Tiga

Terungkap dalam persidangan, Ferdy Sambo membohongi Brigjen Hendra Kurniawan soal pelecehan seksual yang dialami istrinya Putri Candrawathi.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Ferdy Sambo Bohongi Brigjen Hendra Kurniawan Soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi di Duren Tiga
YouTube Kompas TV
Brigjen Hendra Kurniawan nampak tersenyum jelang sidang perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Brigadir J yang digelar di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Terungkap dalam persidangan, Ferdy Sambo membohongi Brigjen Hendra Kurniawan soal pelecehan seksual yang dialami istrinya Putri Candrawathi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ferdy Sambo membohongi Brigjen Hendra Kurniawan soal pelecehan seksual yang dialami istrinya Putri Candrawathi.

Kebohongan itu disampaikan saat Eks Karo Paminal Mabes Polri tiba di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal tersebut terungkap dalam persidangan atas terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan terkait dugaan kasus obstruction of justice di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (19/10/2022).

Saat itu, Ferdy Sambo memberikan pengakuan terhadap Brigjen Hendra Kurniawan soal alasan mengeksekusi Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Eks Kadiv Propam Polri itu mengaku istrinya telah dilecehkan oleh Brigadir J.

Pengakuan itu bermula saat Brigjen Hendra Kurniawan diminta datang ke rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dia datang sesaat insiden penembakan terhadap Brigadir J pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.22 WIB.

Berita Rekomendasi

Saat itu, Ferdy Sambo berniat menutupi fakta kejadian sebenarnya seusai mengeksekusi Brigadir J.

Karena itu, dia mengundang Brigjen Hendra Kurniawan untuk agar datang ke rumah dinas.

"Dimana Brigjen Hendra Kurniawan sedang berada di kolam pancing pantai indah kapuk Jakarta Utara dan meminta agar segera datang ke rumah saksi Ferdy Sambo di Komplek perumahan Polri Duren Tiga Nomor 46 RT.05 RW. 01 Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan karena ada sesuatu peristiwa yang perlu dibicarakan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan.

Setibanya di rumah dinasnya, Brigjen Hendra Kurniawan langsung bertanya perihal kejadian tersebut kepada Ferdy Sambo.

Keduanya berbicara di parkiran di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.

"Ada peristiwa apa Bang?," kata Brigjen Hendra Kurniawan bertanya kepada Ferdy Sambo.

"Ada pelecehan terhadap Mbakmu," jawab Ferdy Sambo. 

Baca juga: Ferdy Sambo Ditodong Pistol oleh Ajudan hingga Bentak Anak Buah: Masa Kamu Tidak Percaya Saya?

Kemudian, Ferdy Sambo melanjutkan ceritanya sesuai skenario yang telah direkayasa yang belum diketahui Brigjen Hendra Kurniawan.

Sambo bilang bahwa Putri Candrawathi mengalami pelecehan seksual.

Di menceritakan Brigadir J panik dan keluar dari kamar karena Putri Candrawathi berteriak karena dilecehkan.

Lalu, dia berpapasan dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan terlibat baku tembak.

"Terjadilah saling tembak menembak diantara mereka berdua yang mengakibatkan korban jiwa  yaitu Nofriansyah Yosua Hutabarat meninggal dunia ditempat kejadian, inilah cerita yang direkayasa Ferdy Sambo lalu disampaikan kepada terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan," jelas JPU.

Setelah itu, Brigjen Hendra Kurniawan bertemu dengan Eks Karo Provos Mabes Polri Brigjen Benny Ali.

Dia diceritakan kesaksian Putri Candrawathi soal pelecehan seksual yang dialami di Duren Tiga.

Setelah mendengar cerita dari Benny Ali, Brigjen Hendra Kurniawan mendekati sambil melihat mayat Nofriansyah Yosua Hutabarat yang berada di bawah tangga dapur rumah dinas Ferdy Sambo

"Tidak lama kemudian sekira pukul 19.30 WIB datang mobil ambulans dan selanjutnya jenazah korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dievakuasi ke Rumah Sakit Kramat Jati yang dikawal oleh Susanto," jelas JPU.

Brigjen Hendra Kurniawan saat sidang obstruction of justice yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Brigjen Hendra Kurniawan saat sidang obstruction of justice yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). (YouTube Kompas TV)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas