Ferdy Sambo Sempat Emosi saat Skenarionya Dipergoki Anak Buah
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sempat emosi saat skenarionya diketahui oleh para anak buahnnya.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, sempat emosi saat skenario tewasnya Brigadir J diketahui oleh para anak buahnnya.
Diketahui, skenario itu berawal dari pengecekan rekaman CCTV yang dilakukan oleh empat anak buahnnya sekaligus terdakwa terkait ostruction of justice.
Mereka yakni Arif Rachman, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Ridwan Soplanit.
Rekaman CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan yang berhasil di-copy, ditonton mereka.
"Bang ini Joshua masih hidup," kata Chuck Putranto yang tertuang dalam surat dakwaan terdakwa Hendra Kurniawan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu (19/10/2022).
Arif Rachman kaget karena Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo datang ke rumah dinas.
Baca juga: Anak Buah Ferdy Sambo Patahkan Laptop Berisi File Rekaman CCTV Terkait Pembunuhan Brigadir J
Hal ini berbeda dengan skenario yang diceritakan oleh Ferdy Sambo dan dilaporkan ke Hendra Kurniawan.
Kemudian pada 13 Juli 2022, Arif Rachman diajak terdakwa Hendra Kurniawan bertemu Sambo untuk menjelaskan soal rekaman CCTV itu di ruang kerjanya di Mabes Polri, Jakarta.
Saat itu, Arif menghadap untuk menyampaikan apa yang dia lihat di rekaman CCTV pos satpam di dekat rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hendra kemudian menjelaskan apabila sosok Brigadir J masih hidup ketika Sambo datang ke TKP.
"Namun, terdakwa Ferdy Sambo tidak percaya dan mengatakan 'masa sih'," ujar jaksa dalam persidangan.
Hendra kemudian meminta Arif menjelaskan secara langsung apa yang ia lihat dari CCTV itu.
Baca juga: Arif Rachman Tak Berani Tatap Mata Ferdy Sambo yang Menangis Minta Hapus Data CCTV
Kemudian, Ferdy Sambo tetap pada skenarionya, menyebut CCTV itu keliru dengan nada bicara yang sudah meninggi atau emosi.
"Dan menyampaikan kepada saksi Hendra Kurniawan dan saksi Arif Rachman Arifin, 'Masa kamu tidak percaya sama saya'," tutur jaksa.