Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ferdy Sambo Sempat Emosi saat Skenarionya Dipergoki Anak Buah

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sempat emosi saat skenarionya diketahui oleh para anak buahnnya.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Ferdy Sambo Sempat Emosi saat Skenarionya Dipergoki Anak Buah
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Ferdy Sambo sempat emosi saat skenario tewasnya Brigadir J diketahui oleh para anak buahnnya. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Setelahnya, Sambo menanyakan siapa yang sudah menonton dan di mana salinan rekaman CCTV tersebut.

Arif kemudian mengatakan siapa saja yang sudah melihat rekaman CCTV itu. 

"Berarti kalau ada yang bocor dari kalian berempat," tutur Jaksa menirukan perkataan Ferdy Sambo

Ia juga langsung memerintahkan keduanya untuk segera menghapus dan memusnahkan semua temuan bukti CCTV itu.

"Kamu musnahkan dan hapus semuanya," kata Jaksa menirukan perintah Ferdy Sambo.

Terdakwa obstruction of justice?atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Hendra Kurniawan tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022).?Hendra Kurniawan bersama lima orang lainnya menjalani sidang dakwaan terkait kasus obstruction of justice?atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa obstruction of justice?atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Hendra Kurniawan tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022).?Hendra Kurniawan bersama lima orang lainnya menjalani sidang dakwaan terkait kasus obstruction of justice?atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sebagai informasi, sidang perkara Obstruction of Justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J digelar Rabu hari ini. 

Terdapat enam terdakwa yang akan disidang.

Berita Rekomendasi

Dilansir Tribunnews.com, mereka adalah AKBP Arif Rachman, Kombes Pol Agus Nurpatria, Brigjen Hendra Kurniawan, Kompol Chuck Putranto, AKP Irfan Widyanto, dan Kompol Baiquni Wibowo.

Sidang perkara obstruction of justice ini akan digelar dalam dua sesi.

Sesi pertama mulai digelar pukul 10.00 WIB. 

Sementara itu, untuk terdakwa Chuck Putranto akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan pada pukul 14.00 WIB

(Tribunnews.com/Milani Resti/Naufal Laten)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas