Nama Fahmi Alamsyah Tak Ada Dalam Dakwaan Ferdy Sambo Cs, Ini Kata Kejaksaan Agung
Eks Penasehat Ahli Kapolri, Fahmi Alamsyah tidak tersebut dalam dakwaan Ferdy Sambo Cs.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Penasehat Ahli Kapolri, Fahmi Alamsyah tidak tersebut dalam dakwaan Ferdy Sambo Cs.
Padahal, nama Fahmi Alamsyah sebelumnya disebut-sebut ikut terlibat dalam rekayasa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
Terkait itu, Kejaksaan Agung RI menyebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak sama sekali menghilangkan fakta yang ada.
Semua dakwaan yang dibuat sudah disusun dengan baik berdasarkan berkas perkara yang diterima.
"Surat dakwaan yang disusun itu berdasarkan Berkas Perkara, tidak ada fakta yang dihilangkan," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (19/10/2022).
Ketut menerangkan surat dakwaan tersebut membuat suatu yang relevan antara fakta dan pasal-pasal yang didakwakan kepada para terdakwa.
"Akan tetapi surat dakwaan hanya membuat suatu yang relevan dengan fakta serta pasal-pasal yang didakwakan," ucapnya.
Lebih lanjut, Ketut mengungkapkan soal tidak adanya nama Fahmi Alamsyah dalam surat dakwaan terhadap Ferdy Sambo cs lebih tepat ditanyakan kepada penyidik yang melimpahkan berkas perkara.
"Yang kita terima seperti itu, silakan selebihnya ditanyakan ke penyidik," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Nama Penasehat Ahli Kapolri Bidang Komunikasi Publik, Fahmi Alamsyah terseret dalam pusaran kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dia diduga turut merekayasa dan membantu Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Tegaskan 3 Kapolda Tak Terlibat, Bagaimana dengan Eks Penasihat Ahli Kapolri Fahmi Alamsyah ?
Penasehat Ahli Kapolri Bidang Hukum, Chairul Huda menyatakan bahwa tindakan Fahmi Alamsyah yang diduga membantu Irjen Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J tidak ada hubungannya dengan jabatannya sebagai penasihat Ahli Kapolri.
"Saudara Fahmi Alamsyah itu benar penasihat Ahli Kapolri tapi ketika dia membantu suatu hal atau hal lain kepada Pak Sambo itu bukan kedudukan dia sebagai penasihat Ahli Kapolri. Jadi tidak ada hubungannya dengan institusi penasihat ahli Kapolri atau kelompok orang yang menjadi penasihat ahli Kapolri," kata Chairul kepada Tribunnews.com, Kamis (11/8/2022).
Ia menuturkan bahwa para penasihat ahli Kapolri baru mengetahui Fahmi Alamsyah diduga terlibat dalam kasus Irjen Ferdy Sambo dari pemberitaan awak media. Awalnya, mereka berpikir informasi itu tidak benar alias hoax.
Bahkan, kata Chairul, para penasihat ahli Kapolri sempat memberikan saran agar Fahmi Alamsyah untuk memberikan hak jawab atas pemberitaan yang beredar di media sosial. Hal itu bertujuan untuk membantah semua tudingan tersebut.