Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa Batal Karena Sakit Gigi hingga 4 Bantahan Terlibat Narkoba

Teddy Minahasa diketahui telah membantah tudingan yang diarahkan padanya terkait narkoba

Editor: Erik S
zoom-in Pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa Batal Karena Sakit Gigi hingga 4 Bantahan Terlibat Narkoba
Tribratanews/DOK. Polda Banten
Pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus narkoba batal karena mantan Kapolda Sumatera Barat itu sakit gigi, Senin (17/10/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus narkoba batal karena mantan Kapolda Sumatera Barat itu sakit gigi, Senin (17/10/2022).

Karena sakit gigi tersebut, kepala Teddy Minahasa berdenyut-denyut.

Baca juga: FAKTA Terbaru Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat Jadi Kuasa Hukum hingga Ada Bantahan

"Kemarin semestinya diperiksa, tapi karena dia harus periksa gigi kepalanya berdenyut-denyut, dokter giginya datang kemudian tindak lanjutnya dibawa ke rumah sakit Polri," kata kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022), dilansir Tribunnews.com.




Teddy Minahasa diketahui telah membantah tudingan yang diarahkan padanya, dalam keterangan tertulis.

Ia secara tegas membantah tuduhan yang mengatakan dirinya terlibat peredaran narkoba, hingga menerima uang dari hasil penjualan barang haram tersebut.

Dirangkum Tribunnews.com, inilah empat bantahan Teddy Minahasa terkait kasus yang menjeratnya:

1. Bantah terlibat peredaran narkoba

BERITA TERKAIT

Dalam keterangan tertulisnya, Teddy Minahasa membantah tudingan yang mengatakan ia terlibat dalam peredaran narkoba.

Tudingan ini bermula dari niat Teddy Minahasa yang ingin menjerat Anita alias Linda, tersangka dalam kasus peredaran narkoba yang berhasil diringkus Polres Bukittinggi.

Baca juga: Buntut Kasus Teddy Minahasa, Kriminolog Dukung Langkah Kapolri Lakukan Reformasi Polri  

Menurut pengakuan Teddy Minahasa, Linda pernah menipu dirinya terkait informasi penyelundupan narkoba sebanyak dua ton lewat jalur laut.

Akibatnya, mantan Kapolda Sumbar ini rugi Rp20 miliar untuk operasi ke Laut China Selatan yang dananya berasal dari kantong pribadinya.

Setelahnya, Linda menghubungi Teddy Minahasa untuk meminta biaya operasional berangkat ke Brunei Darussalam dalam rangka penjualan pusaka kepada Sultan Brunei.

Namun, Teddy Minahasa menolak dan menawarkan Linda untuk berkenalan dengan Kapolres Kota Bukittinggi.

Baca juga: Kuasa Hukum: Teddy Minahasa Tak Terima 1 Sen Pun, Tak Mungkin Pertaruhkan Jabatan Demi Rp 2-3 M

Penawaran itu merupakan kedok Teddy Minahasa untuk menjerat Linda dalam perangkapnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas