Profil Afrizal Hadi, Hakim Ketua dalam Sidang Obstruction of Justice Kasus Brigadir J
Afrizal Hadi yang jadi hakim ketua sidang Obstruction of Justice terkait kasus kematian Brigadir J, simak inilah profilnya.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil Afrizal Hadi yang jadi hakim ketua sidang Obstruction of Justice terkait kasus kematian Brigadir J.
Diketahui, hari ini Rabu (19/10/2022) digelar sidang perdana perkara merintangi penyidikan atau obstruction of justice kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dibagi dalam dua sesi yakni pukul 10.00 WIB dan 14.00 WIB.
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, bertindak sebagai ketua majelis hakim adalah Ahmad Suhel untuk terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Arif Rahman Arifin.
Dia akan didampingi dua anggota majelis yakni Djuyamto dan Hendrayustiawan.
Baca juga: Hendra Kurniawan Minta Tim KM50 Cek CCTV di sekitar Rumah Ferdy Sambo: Ambil yang Penting Saja
Sementara untuk sidang sesi kedua dengan terdakwa Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto akan diketuai majelis hakim Afrizal Hadi dengan anggota majelis Ari Muladi dan M Ramdes.
Profil Afrizal Hadi
Melansir pn-jakartaselatan.go.id, Afrizal Hadi saat ini menjabat sebagai Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan golongan/pangkat Pembina Utama Muda (IV/c).
Sebagaimana dilihat dari Nomor Induk Pegawai (NIP) miliknya, dia lahir pada 23 Mei 1969.
Afrizal merupakan lulusan Universitas Andalas Padang angkatan 1989 jurusan Hukum Internasional.
Dia menempuh pendidikan tinggi hingga jenjang S2 dengan mendapatkan gelar Sarjana Hukum (SH.) dan Magister Hukum (M.H.).
Baca juga: Mobil Tahanan Bawa 3 Perwira Polri Jalani Sidang Obstruction of Justice, AKP Irfan Dibawa Terpisah
Sebagai informasi, Afrizal pernah menjabat sebagai hakim Pengadilan Negeri di Mandailing Natal tahun 2009, kemudian dipindah ke Banyuwangi (Jawa Timur).
Pada 2018, dia mengemban amanat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang (Sumatera Utara) Kelas II menggantikan Bapak Mangapul, SH, MH.
Afrizal Hady juga pernah dilantik sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan pada tanggal 19 Februari 2021.
Kemudian pada 11 November 2021, Afrizal diangkat menjadi Ketua Pengadilan Negeri Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Menggantikan Derman P. Nababan, S.H., M.H. yang mutasi/promosi sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kupang Klas IA, jabatan Ketua Pengadilan Negeri Pematang Siantar ini merupakan suatu promosi bagi Afrizal Hady.
(Tribunnews.com/Latifah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.