Profil Kombes Agus Nurpatria, Terdakwa Obstruction of Justice Kasus Brigadir J yang Diadili Hari Ini
Berikut profil Kombes Agus Nurpatria yang akan menjalani sidang perdana perkara obstruction of justice kematian Briggadir J pada Rabu (19/10/2022).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil Kombes Agus Nurpatria yang akan menjalani sidang perdana perkara obstruction of justice kasus Brigadir J pada Rabu (19/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kombes Agus Nurpatria akan diadili bersama terdakwa lain perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J
Agus Nurpatria diduga menghalangi penyidikan terkait perusakan kamera CCTV di sekitar lokasi meninggalnya Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.
Dikutip dari TribunnewsWiki.com, Kombes Agus pernah menjabat sebagai Kaden A Ropaminal Div Propam Polri.
Sebelum akhirnya dimutasi ke Yanma Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Agustus 2022.
Lantas, Kombes Agus Nurpatria dipecat tidak hormat dari anggota Polri terkait obstruction of justice kasus Brigadir J.
Baca juga: PROFIL AKP Irfan Widyanto, akan Jalani Sidang Perdana Obstruction of Justice Kematian Brigadir J
Profil Kombes Agus Nurpatria
Agus Nurpatria merupakan lulusan SMA Taruna Nusantara tahun 1993.
Ia tercatat sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995.
Selama kariernya di kepolisian tanah air, Agus Nurpatria pernah menjabat sebagai Kapolres Subang pada tahun 2015,
Pada waktu itu, Agus Nurpatria masih berpangkat AKBP.
Sebelumnya, Agus menjabat Kasubdit Dikyasa Dit lantas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).
Agus Nurpatria juga pernah menjadi Pamen Div Propam Polri.
Kemudian, Agus Nurpatria pernah mengemban jabatan sebagai Kabid Propam Polda Banten pada tahun 2019.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.