Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Digelar Hari Ini di Mapolda Jatim, 3 Tersangka Polisi Dihadirkan

Rabu (19/10/2022) hari ini Polri gelar rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan di Mapolda Jatim dengan menghadirkan 3 tersangka polisi

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Digelar Hari Ini di Mapolda Jatim, 3 Tersangka Polisi Dihadirkan
SURYA/PURWANTO
Karangan bunga kiriman dari berbagai kelompok suporter di Indonesia terpajang di area Patung Kepala Singa di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022). Karangan bunga ini sebagai bentuk empati kepada para korban meninggal dunia akibat kerusuhan usai laga sepak bola Liga 1 antara Arema FC kontra Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam. Rabu (19/10/2022) hari ini Polri akan gelar rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan, rekonstruksi yang bakal menghadirkan 3 tersangka polisi ini digelar di Mapolda Jatim. SURYA/PURWANTO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri bakal menggelar rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 133 nyawa.

Rencananya rekonstruksi akan dilakukan Rabu (19/10/2022) hari ini di Mapolda Jatim.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan rekonstruksi tragedi Kanjuruhan digelar untuk melihat kronologi lengkap dan pembuktian secara ilmiah.

Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan di Mapolda Jatim

Rekonstruksi kasus tragedi Kanjuruhan akan digelar pada Rabu (19/10/2022) hari ini

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan rekonstruksi bakal dilakukan di lapangan Markas Polda Jawa Timur (Mapolda Jatim).

"Rabu akan dilaksanakan rekonstruksi yang rencananya akan dilaksanakan di Mapolda Jatim," kata Nurul Azizah saat konferensi pers di Mabes Polri, Senin (17/10/2022).

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Nurul menyebut sejauh ini Polri telah 29 saksi terkait Tragedi Kanjuruhan, termasuk saksi ahli.

"29 Saksi, termasuk di dalamnya 3 saksi ahli," ungkap Nurul.

Rekonstruksi itu bertujuan untuk memahami secara lengkap bagaimana kronologi kejadian serta dalam rangka pembuktian secara ilmiah.

"Semua dalam rangka penguatan serta pembuktian secara ilmiah," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).

"Ya karena akan melihat tentang berapa tembakan yang dilakukan, kemudian arah tembakan, kemudian perintah tembakan, kemudian jenis peluru yang digunakan," lanjut dia.

3 Polisi Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bakal Dihadirkan dalam Rekonstruksi

Tiga orang tersangka dari anggota Polisi akan dihadirkan dalam rekonstruksi kerusuhan Tragedi Kanjuruhan yang digelar penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim di lokasi Lapangan Sepak Bola Mapolda Jatim, Rabu (19/10/2022).

Ketiganya yakni Komisiaris Polisi (Kompol) Wahyu Setyo, Kabag Ops Polres Malang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Has Darmawan, Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jatim, dan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bambang Sidik Achmadi, Kasat Samapta Polres Malang.

Rekonstruksi yang digelar hari ini, bertujuan untuk mengidentifikasi mekanisme pengamanan dan pengendalian massa suporter yang diterapkan seusai pertandingan 'Derbi Jatim' Arema FC versus Persebaya Surabaya, pada Sabtu (1/10/2022).

Termasuk mengenai penerapan tembakan gas air mata yang dilakukan oleh sejumlah anggota kepolisian di dalam stadion, hingga memicu kepanikan suporter.

"Iya 3 orang tersangka itu," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Selasa (18/10/2022).

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada awak media terkait Tragedi Kanjuruhan di Mapolresta Malang Kota, Kamis (6/10/2022). Kapolri menyebut ada 6 tersangka yang menjadi pelaku tragedi sepakbola di Stadion Kanjuruhan Malang. Ke enam terangka tersebut yaitu Direktur LIB (AHL), Ketua Panpel (AH), Security Officer (SS), Kabag Ops Wahyu (WSS), Danki 3 Brimob Polda Jatim (H), Kasat Samapta Polres Malang (BSA). (SURYA/PURWANTO)
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada awak media terkait Tragedi Kanjuruhan di Mapolresta Malang Kota, Kamis (6/10/2022). Kapolri menyebut ada 6 tersangka yang menjadi pelaku tragedi sepakbola di Stadion Kanjuruhan Malang. Ke enam terangka tersebut yaitu Direktur LIB (AHL), Ketua Panpel (AH), Security Officer (SS), Kabag Ops Wahyu (WSS), Danki 3 Brimob Polda Jatim (H), Kasat Samapta Polres Malang (BSA). (SURYA/PURWANTO) (SURYA/PURWANTO)

Pantauan Lapangan Sepak Bola di Mapolda Jatim yang Jadi Lokasi Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan

Lokasi lapangan sepak bola yang bakal digunakan sebagai area terselenggaranya rekonstruksi tersebut, berada di ujung sisi barat area Mapolda Jatim.

Lapangan itu, memiliki tiga area tribun yang letaknya di sisi selatan area lapangan. Salah satu tribun, yang lokasinya di tengah, berada di lantai 2.

Masing-masing tribun terdapat sekitar 5-6 area pijakan yang digunakan untuk tempat duduk penonton.

Pantauan TribunJatim.com di lokasi sekitar pukul 12.15 WIB, belum tampak adanya aktivitas persiapan prosesi rekonstruksi yang akan dilaksanakan pada Rabu (19/10/2022).

Hanya saja, area rumput lapangan tampak diberi batas garis berupa tali warna putih yang melingkar seluruh area rumput lapangan. Dan terdapat papan tanda imbauan bertuliskan 'Lapangan dalam Perawatan'.

Sekadar diketahui, enam orang telah ditetapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka atas kerusuhan usai pertandingan 'Derbi Jatim' Arema FC melawan Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Malang, hingga menewaskan 133 orang suporter Aremania dan Aremanita, Kamis (6/10/2022).

Para tersangka diduga melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan, dan Pasal 103 Ayat 1 Jo pasal 52 Undang-Undang nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.

lokasi rekonstruksi kanjuruhan
Suasana dan kondisi Lapangan Mapolda Jatim, Selasa (18/10/2022). Tiga anggota Polisi berstatus tersangka akan dihadirkan dalam rekonstruksi kerusuhan tragedi Kanjuruhan yang digelar penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim di lokasi Lapangan Sepak Bola Mapolda Jatim, Rabu (19/10/2022) .

TGIPF Sudah Sampaikan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Joko Widodo

Sedangkan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) sudah menyampaikan hasil investigasi tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana, Jumat (14/10/2022).

Laporan hasil kerja TGIPF ditulis dalam 124 halaman yang berisi temuan dan rekomendasi.

“Kami tulis satu persatu rekomendasinya di dalam 124 halaman laporan,” kata Ketua TGIPF Mahfud MD.

Dalam laporan tersebut, TGIPF menuliskan Federasi Sepakbola Indonesia (PSSI) harus bertanggungjawab terhadap tragedi Kanjuruhan, Malang.

Menurut TGIPF, harus ada yang bertanggungjawab karena apabila semua pihak berpegang hanya pada norma formal maka tidak ada yang salah.

“Sehingga di dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan Sub-sub organisasinya,” tuturnya.

Tanggungjawab tersebut kata Mahfud, berdasarkan tanggungjawab hukum dan tanggungjawab moral.

Hanya saja kata Mahfud tanggungjawab hukum seringkali tidak jelas dan dapat dimanipulasi karenanya tanggungjawab harus kepada asas hukum.

“Keselamatan rakyat itu adalah hukum yang lebih tinggi dari hukum yang ada dan ini sudah terjadi keselamatan rakyat publik terinjak-injak,” katanya.

Menko Polhukam sekaligus Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan, Mahfud MD bersama timnya setelah melaporkan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Jokowi, pada hari ini Jumat (14/10/2022).
Menko Polhukam sekaligus Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan, Mahfud MD bersama timnya setelah melaporkan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Jokowi, pada hari ini Jumat (14/10/2022). (Youtube Sekretariat Presiden)

Sementara itu bentuk tanggungjawab moral kata Mahfud diserahkan kepada masing-masing lembaga untuk melakukan pertanggungjawabannya.

Di antaranya Polri untuk meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang yang diduga kuat terlibat dan harus ikut bertanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan.

“TGIPF punya banyak temuan-temuan indikasi untuk bisa didalami oleh Polri,” pungkasnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com/Suryamalang.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas