Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenkes Instruksikan untuk Tidak Konsumsi Obat Sirup, Ini Obat Penggantinya

Kemenkes mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi obat sirup. Sebagai penggantinya, bisa mengonsumsi tablet atau kapsul.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kemenkes Instruksikan untuk Tidak Konsumsi Obat Sirup, Ini Obat Penggantinya
Venture Academy
Ilustrasi obat sirup - Kemenkes mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi obat sirup. Sebagai penggantinya, bisa mengonsumsi tablet atau kapsul. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup.

Hal ini dampak dari adanya Acute Kidney Injury (AKI) yang tajam pada anak, utamanya dibawah usia 5 tahun.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi oleh pasien, sementara ditemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan AKI.

Saat ini Kemenkes dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor risiko lainnya.

Kemenkes juga meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair/sirup kepada masyarakat sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.

"Kemenkes mengimbau masyarakat untuk pengobatan anak, sementara waktu tidak mengkonsumsi obat dalam bentuk cair/sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan," ujar juru bicara Kemenkes dr Syahril, Jakarta (19/10/2022), dikutip dari laman Kemenkes.

Baca juga: FAKTA Penyakit Gagal Ginjal Akut di Indonesia, Kasus di Daerah hingga Penjualan Obat Sirup Disetop

"Sebagai alternatif dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria, atau lainnya," katanya.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril mengatakan, gejala gagal ginjal akut pada anak memiliki gejala yang khas.

Berita Rekomendasi

"Gagal ginjal akut pada anak ini memiliki gejala yang khas yakni penurunan volume urin secara tiba-tiba. Bila anak mengalami gejala tersebut, sebaiknya segera dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut," imbau dr. Syahril, Selasa (18/10/2022).

Baca juga: Jenis Obat Sirup yang Distop Kemenkes, Langkah Antisipatif Cegah Kasus Gangguan Ginjal Akut

Perlunya kewaspadaan orang tua yang memiliki anak balita dengan gejala penurunan jumlah air seni dan frekuensi buang air kecil dengan atau tanpa demam, diare, batuk pilek, mual dan muntah untuk segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat.

Keluarga pasien diminta membawa atau menginformasikan obat yang dikonsumsi sebelumnya, dan menyampaikan riwayat penggunaan obat kepada tenaga kesehatan.

Berikut adalah beberapa langkah sederhana yang bisa masyarakat lakukan untuk memastikan konsumsi obat dengan benar dan aman bagi tubuh :

1. Gunakan obat sesuai aturan pakai

2. Jangan konsumsi obat melebihi dosis yang ditentukan

3. Baca peringatan dalam kemasan obat

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas