Ketua Bawaslu Mengaku Aksesnya Terbatas untuk Melakukan Pengawasan di SIPOL
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan tak punya akses bebas untuk melakukan pengawasan dalam sistem informasi partai politik (SIPOL).
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan tak punya akses bebas untuk melakukan pengawasan dalam sistem informasi partai politik (SIPOL).
Hal itu disampaikan Rahmat Bagja saat menghadiri diskusi Partai Politik Layak dan Tidak Layak Lolos di Pemilu 2024, yang diadakan Tribunnews.com dan Netgrid Podcast, di studio Tribunnews, Palmerah, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Rahmat, mengatakan akses Bawaslu terbatas untuk melakukan pengawasan proses input dan output data dalam SIPOL.
Ia mengatakan, bisa membuka dan membaca dalam waktu tertentu.
"Enggak bisa. Fitur itu (proses input dan output) enggak bisa. Jadi kami hanya bisa baca dan membuka dalam waktu tertentu," katanya.
Baca juga: Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat, Partai Prima Layangkan Gugatan Sengketa ke Bawaslu
Meski begitu, Rahmat tak menjelaskan lebih lanjut terkait kapan waktu yang dimaksudnya.
Bagja kemudian menjelaskan hanya bisa membaca data, seperti nama anggota pengurus partai politik dan jumlah keseluruhan anggotanya saja.
"Ya membaca bisa. Tapi misalnya anggota itu KTA atau KTP enggak bisa akses," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.