LSI: Kepolisian dan Penyelenggara Liga Pihak Paling Bertanggung Jawab Atas Tragedi Kanjuruhan
(LSI) menunjukkan, sebagian besar publik menilai aparat kepolisian dan penyelenggara Liga menjadi pihak yang paling bertanggung jawab
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan, sebagian besar publik menilai aparat kepolisian dan penyelenggara Liga menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas terjadinya Tragedi Kanjuruhan.
Sebanyak 24,3 persen responden memilih Penyelenggara Liga dan 29,4 persen memilih aparat kepolisian harus bertanggung jawab insiden tersebut.
"Aparat Kepolisian dan kemudian Penyelenggara Liga dinilai paling bertanggung jawab menurut sebagian besar warga," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam paparan rilis secara daring, Kamis (20/10/2022).
Dari data yang diperlihatkan, responden memilih PSSI sebagai pihak yanh harus bertanggung jawab sebesar 6,7 persen, TNI (2,6 persen), suporter (13,6 persen), semua pihak bertanggung jawab (5,9 persen), lainnya (0,8 persen), tidak tahu/ tidak jawab (16,7 persen).
Survei LSI ini dilakukan pada tanggal 6-10 Oktober 2022 dengan jumlah sampel yang digunakan sebanyak 1.212 responden.
Baca juga: Tuntut Tragedi Kanjuruhan Diusut, Ribuan Aremania Gelar Aksi Damai
Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). RDD merupakan teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.
Adapun, margin of error yang diterapkan dalam survei ini sebesar ±2,9 persen, dengan tingkat kepercayaan 95 persen.