Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER Nasional: Kapolri Tersenyum ke Krishna Murti | 2 Dokter Cantik Kasus Teddy Minahasa

Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir, mulai Kapolri tersenyum ke Krishna Murti hingga dua dokter di kasus Teddy Minahasa

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in POPULER Nasional: Kapolri Tersenyum ke Krishna Murti | 2 Dokter Cantik Kasus Teddy Minahasa
(ISTIMEWA//Via Tribun Manado)
Irjen Pol Teddy Minahasa menjadi tersangka kasus narkoba. Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir, mulai Kapolri tersenyum ke Krishna Murti hingga dua dokter di kasus Teddy Minahasa 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir.

Mulai dari Irjen Krishna Murti lama tak melihat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersenyum.

Kemudian nama Brigjen Pol Ahmad Ramadhan turut disebut dalam dakwaan Hendra Kurniawan.

Hingga berita dua dokter cantik disebut merawat Teddy Minahasa.

Selengkapnya dalam artikel ini.

Baca juga: Sidang Kedua Ferdy Sambo Dilanjutkan Hari Ini, Jaksa akan Tanggapi Eksepsi

1. Krishna Murti Lama Tak Melihat Kapolri Tersenyum

Irjen Pol Krishna Murti mengungkap telah lama tak melihat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tersenyum.

Berita Rekomendasi

Dirinya mengaku melihat pimpinan tertinggi di Polri itu tersenyum kepadanya.

Pertemuan teman lama satu angkatan Akpol 1991 itu terjadi kemarin Selasa (18/10/2022).

Yakni dalam acara pelantikan sejumlah perwira tinggi Polri, termasuk Krishna Murti yang naik pangkat dari Brigjen menjadi Irjen.

Diberitakan Kapolri melakukan mutasi jabatan Polri berdasarkan Surat Telegram (TR) nomor 2224/X/KEP./2022 tertanggal 14 Oktober 2022 yang ditandatangani AS SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada.

SELANJUTNYA>>>

2. Brigjen Pol Ahmad Ramadhan Disebut dalam Dakwaan Hendra Kurniawan

Nama Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan turut disebut dalam dakwaan Hendra Kurniawan dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas