POPULER Nasional: Kapolri Tersenyum ke Krishna Murti | 2 Dokter Cantik Kasus Teddy Minahasa
Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir, mulai Kapolri tersenyum ke Krishna Murti hingga dua dokter di kasus Teddy Minahasa
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Arif Fajar Nasucha
Penyebutan nama Ahmad Ramadhan itu muncul saat jaksa penuntut umum (JPU) sedang membacakan perihal hasil rekaman DVR CCTV yang diserahkan oleh terdakwa lain yakni Chuck Putranto ke Polres Jakarta Selatan.
Dalam hasil rekaman itu kata jaksa tidak didapati adanya insiden tembak menembak yang terjadi antara Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dengan Bharada Richard Eliezer.
Kronologi tembak menembak itu direkayasa oleh Ferdy Sambo dan disampaikan oleh eks Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes pol Budhi Herdi dan Karopenmas Humas Polri Brigjen pol Ahmad Ramadhan.
3. Henry Yosodiningrat Bela Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria
Pengacara terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Henry Yosodiningrat mengungkapkan, pihaknya tidak memiliki target tertentu dalam persidangan kedua kliennya.
Kedua kliennya ialah Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria.
Dirinya tergerak menjadi pengacara untuk kedua terdakwa lantaran ingin meluruskan kejadian yang sebenarnya.
"Saya nggak punya target. Saya hanya ingin meluruskan seperti apa, kalau tidak terbukti bersalah, tidak sah, tidak menyakinkan bersalah ya tentu harus bebas," kata Henry pasca pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (19/10/2022).
4. Ferdy Sambo Bohongi Brigjen Hendra Kurniawan Soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi
Ferdy Sambo membohongi Brigjen Hendra Kurniawan soal pelecehan seksual yang dialami istrinya Putri Candrawathi.
Kebohongan itu disampaikan saat Eks Karo Paminal Mabes Polri tiba di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal tersebut terungkap dalam persidangan atas terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan terkait dugaan kasus obstruction of justice di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (19/10/2022).