Laporan Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak di Sejumlah Daerah: Aceh Ada 31 Kasus, Sumbar 23 Kasus
Dugaan sementara adalah komponen untuk membuat obat menjadi sirup yang menjadi pemicunya. Berikut ini laporan kasus gagal ginjal akut yang ditemukan.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Arif Fajar Nasucha
"Dari 71 kasus tadi, sebanyak 35 anak berdomisili di DKI Jakarta. Kemudian 9 dari Banten, Jawa Barat ada 16 kasus, dan 7 kasus di Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi)," ujarnya.
Kasus di Aceh
Di Aceh, gagal ginjal akut tercatat ada sebanyak 31 kasus, 20 diantaranya meninggal dunia.
“Data rekam medik yang dikasih sama orang rumah sakit (RSUZA) ke kita ada 31 anak. Cuma yang baru terverifikasi tadi (kemarin-red) 29 orang," terang Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Aceh, dr Iman Murahman, Kamis (20/10/2022).
Dihimpun Serambinews, dari 29 kasus itu, 13 diantaranya berasal dari Banda Aceh.
Kemudian 16 lainnya tercatat ada di Aceh Utara dan Aceh Tengah, masing-masing tiga orang, Bener Meriah dan Lhokseumawe masing-masing dua orang, serta Bireuen, Aceh Selatan, Langsa, Aceh Jaya, Aceh Barat, dan Aceh Besar masing-masing satu orang.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Aceh, dr Iman Murahman mengatakan, tidak semua pasien mengalami demam.
“Kalau dari laporan memang tidak semuanya mengalami demam, demam hanya 48 persen, ada yang demam ada yang tidak. Dan, gejala secara umum katanya buang air kecil tidak lancar,” terangnya.
Baca juga: Gagal Ginjal Akut pada Anak, Jokowi Minta Pengawasan Terhadap Industri Obat Diperketat
Kasus di Kepulaun Riau
Kasus gagal ginjal akut pada anak juga terjadi di Kepulauan Riau, dilaporkan ada sebanyak 3 temuan.
Ketiga anak berada di berbagai daerah, satu orang di Karimun dan dua orang dari Kota Batam.
"Ada 3 anak, sekarang lagi dalam proses pengobatan," ujar Kepala Dinkes Kepri, Mohammad Bisri, Rabu (19/10/2022), diberitakan TribunBatam.
Terkait imbauan pemerintah bagi seluruh apotek untuk menyetop sementara penjualan obat bentuk cair atau sirup, pihaknya akan membentuk tim secara umum untuk pengawasan terhadap obat-obat tersebut.
"Kita akan bekerjasama dengan BPOM untuk pengawasan ini nantinya. Tapi kalau penarikan secara masif itu beda cerita," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.