Pengacara Ungkap WA Irjen Teddy Minahasa Perintahkan AKBP Dody Sisihkan Barang Bukti Narkoba
Barang bukti yang disisihkan itu merupakan hasil pengungkapkan kasus narkoba Polres Kota Bukittinggi sebesar 41,4 kg pada April-Mei 2022 lalu.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba mengungkap perintah Irjen Teddy Minahasa yang meminta kliennya untuk menyisihkan barang bukti.
Barang bukti yang disisihkan itu merupakan hasil pengungkapkan kasus narkoba Polres Kota Bukittinggi sebesar 41,4 kg pada April-Mei 2022 lalu.
Kemudian barang bukti dilakukan pemusnahan pada 14 Juni 2022.
"Intinya adalah dari penjelasan klien saya. Ini Pak TM memerintahkan memang untuk menyisihkan seperempat (barang bukti narkoba). Dia minta seperempat dari 41,4 kg yang diungkap oleh Polres Bukit Tinggi yang pada saat itu memang Kapolresnya masih pak Dody," kata Adriel di Polda Metro Jaya, Sabtu (22/10/2022).
Baca juga: Kuasa Hukum AKBP Dody Prawiranegara Duga Irjen Teddy Minahasa Otak Jaringan Peredaran Narkoba
Adriel menyebut saat itu kliennya sudah sempat menolak permintaan dari Irjen Teddy Minahasa.
"TM meminta kepada AKBP Dody untuk menyisihkan sitaan dan tegas saya bilang, pak Dody sudah menolak perintah atasan yang salah, dia bilang, Siap tidak berani jenderal! Itu katanya pak Dody ada dalam chat di WA yang bisa ditanya pada penyidik," ucapnya.
Walaupun menolak, kata Adriel, Irjen Teddy Minahasa terus mendesak AKBP Dody hingga akhirnya memberikan nomor telepon tersangka Linda yang juga kliennya saat ini.
"Pada akhirnya dia mengirim kontak Linda yang penjelasan klien saya di HP (handphone) Pak Dody dikirim namanya Anita Cepu dari TM ke Pak Dody," tuturnya.
"Dia meminta menghubungi Linda untuk bawa barangnya ke Jakarta dan otomatis menjual. Jadi otak seluruh rentetan peristiwa ini sampai kejaringannya adalah otaknya TM, ini penjelasan klien saya ya," sambungnya.
Lebih lanjut, Adriel menyebut kliennya akhirnya memenuhi permintaan Irjen Teddy Minahasa karena taat dengan pimpinana.
"Memang desakan penuh desakan, tekanan penuh tekanan dan akhirnya dia menjalani dengan keadaan tekanan, walaupun dalam hatinya menolak. Dia bilang gini, gue ini Kapolres Bukit Tinggi. Dia Kapolda Sumbar, jelas-jelas dia pimpinan tertinggi. Saya coba menolak, berkali-kali saya bilang gak berani jenderal namun pihak TM tetap mendesak dan akhirnya dia terima menjalankan perintahnya agar loyal, walaupun dia tidak punya niat," ungkapnya.
Pengacara Irjen Teddy Sebut AKBP Dody Salah Prosedur
Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa membantah telah menerima uang sebesar Rp 3 milliar dari hasil penjualan narkoba.