Tak Bisa Menolak, AKBP Dody Prawiranegara Terseret Kasus Narkoba, Sebut Irjen Teddy Otaknya
AKBP Dody Prawiranegara menuding atasnnya eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa otak di balik kasus pengedaran narkoba yang menyeretnya.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AKBP Dody Prawiranegara menuding atasnnya yang juga eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai otak di balik kasus pengedaran narkoba yang menjeratnya.
Mantan Kapolres Bukittinggi itu mengklaim dirinya terseret dalam kasus pengedaran narkoba itu karena perintah atasannya itu atas dasar loyalitas.
”Jadi pada prinsipnya otak seluruh mahakarya ini [peredaran narkoba], dari awal mula Pak Teddy sampai ke jaringannya itu adalah otaknya Pak Teddy Minahasa.”
Baca juga: Ini Pertimbangan Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator
Demikian dikatakan kuasa hukum AKBP Dody, Adriel Viari Purba saat akan membesuk kliennya di Rutan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Sabtu (22/10/2022).
Menurut Adriel, dari penjelasan enam tersangka yang ia wakili, termasuk AKBP Dody, semuanya menerangkan bahwa Irjen Teddy Minahasa adalah otak dugaan pengedaran narkoba itu.
Termasuk soal skenario mengganti sabu dengan batu tawas.
"Ini penjelasan Linda, Dody, Arif. Saya pengacara keenam tersangka tersebut, jadi otomatis saya mendampingi.
Semuanya memberi keterangan bahwa Bapak TM-lah [Teddy Minahasa] adalah otak atas skenario semua rentetan peristiwa ini," tegas Adriel.
Baca juga: AKBP Dody Tersandung Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Tangis Sang Ayah Pecah karena Tidak Percaya
Adriel juga mengatakan jika dari pengakuan Linda, kliennya itu tak pernah mengedarkan narkoba.
"Dan saya sudah konfirmasi juga kepada Bu Linda bahwa apakah beliau pernah mengedarkan, namun beliau bilang dia tidak pernah mengedarkan sama sekali sampai hari ini," ungkap Adriel.
Adriel lantas mempertanyakan pernyataan kuasa hukum Teddy yang menyebut narkoba yang diberikan Teddy kepada Dody itu tujuannya untuk menjebak Linda Pudjiastuti.
"Jadi saya mau tanya keterangan lawyernya Pak TM yang bilang bahwa menjebak Linda itu, dia itu tidak bersalah. Dan apa bisa polisi menjebak-jebak itu," ungkap Adriel.
Adriel memepertanyakan soal jebakan hingga angka Rp20 miliar yang disebut pihak Teddy Minahasa.
"Polisi berarti jahat dong, bisa menjebak jebak seperti itu apalagi sekelas Irjen pol, sekelas jendral menjebak-jebak dan katanya ada mengait-ngaitkan Rp 20 M, itu kan, berarti urusannya pribadi. Apakah itu dibenarkan di kacamata hukum kita?" tegas Adriel.
Baca juga: AKBP Dody Tersandung Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Tangis Sang Ayah Pecah karena Tidak Percaya