AKBP Dody Sempat Tolak Sisihkan Barbuk Narkoba 10 Kilo dan Hanya Berani Sisihkan 5 Kilogram
Adriel Purba mengatakan, kliennya itu sempat menolak perintah Irjen Teddy Minahasa untuk menyisihkan barang bukti sabu sebanyak 10 kilogram.
Editor: Johnson Simanjuntak
Ketiga orang tersebut yakni, AKBP Doddy Prawiranegara, Samsul Ma'arif dan Linda Pudjiastuti.
Sebelumnya diberitakan, Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Doddy Prawiranegara membantah dirinya mendapat arahan Irjen Teddy Minahasa untuk melakukan transaksi narkoba dengan Linda di wilayah Sumatera Barat (Sumbar).
Kuasa hukum AKBP Doddy, Adriel Purba mengatakan, kliennya itu tidak pernah mendapat perintah Irjen Teddy Minahasa terkait wilayah tertentu untuk melakukan penjebakan terhadap Linda.
"Di BAP (Berita acara pemeriksaan) saya mendampingi selalu itu tidak ada mengenai wilayah (transaksi)," kata Adriel ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (24/10/2022).
Dalam arahanya, Adriel menjelaskan, awalnya kliennya itu diminta oleh Teddy Minahasa untuk melakukan transaksi dengan Linda melalui jalur udara atau dari pesawat terbang.
Namun Doddy disebut tidak berani melakukan arahan tersebut dan memutuskan untuk melalui jalur darat ke arah Jakarta untuk menemui Linda.
"Jadi dia memutuskan untuk lewat jalur darat ke Jakarta. Sudah sampai di Jakarta bertemu lah dengan Linda, namun pak Doddy ini sangat minim perannya," sebut Adriel.
Ketika proses transaksi, Adriel mengatakan kliennya itu memerintahkan Samsul Maarif orang kepercayanya untuk melakukan transaksi dengan Linda.
Adriel pun menegaskan, bahwa penggagas terjadinya transaksi antara AKBP Doddy dan Linda adalah Irjen Teddy Minahasa.
"Karena kan yang mengenalkan Linda ke pak Doddy itu pak TM. Doddy itu dikirimkan kontak person bu Linda yang di hp nya pak Tm namanya Anita Cepu," ungkapnya.
Lanjutnya, selama ada di Jakarta, Doddy disebut Adriel selalu didesak Teddy Minahasa untuk merespon pesan dari Linda.
Beberapa kali kata Adriel, Doddy mendapat desakan seperti itu dari Irjen Teddy Minahasa. Hal itu diduga agar proses transaksi dengan Linda bisa cepat dilaksanakan.
Baca juga: AKBP Dody Bantah Pernah Dapat Arahan Irjen Teddy Minahasa untuk Jebak Linda di Sumatera Barat
"Jadinya kalau berdasarkan katanya tidak wilayah hukum (di Sumbar) itu tidak ada. Mana buktinya bahwa perintah untuk menjebak Linda di Sumatera Barat itu mana coba buktikan," tegas Adriel.
Sebelumnya diberitakan, Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa membantah telah menerima uang sebesar 3 milliar rupiah dari hasil penjualan narkoba.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.