Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BSU Tahap 7 Cair Melalui Kantor Pos, Ini Cara Ambil dan Dokumen yang Harus Dibawa

BSU Rp 600.000 tahap 7 akan dicairkan melalui Kantor Pos Indonesia. Untuk mencairkan BSU di Kantor Pos, masyarakat harus memperhatikan hal ini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in BSU Tahap 7 Cair Melalui Kantor Pos, Ini Cara Ambil dan Dokumen yang Harus Dibawa
TribunTimur.com
Ilustrasi Uang - BSU Rp 600.000 tahap 7 akan dicairkan melalui Kantor Pos Indonesia. Untuk mencairkan BSU di Kantor Pos, masyarakat harus memperhatikan hal ini. 

- Menunjukkan tangkapan layar atau screenshot notifikasi "BSU Anda Telah Disalurkan".

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri menjelaskan, jika tidak bisa melampirkan tangkapan layar tersebut, masyarakat bisa membawa surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing.

Baca juga: Cara Cek BSU Tahap 6, Cair ke Rekening Bank Himbara

"Bukti dari portal SiapKerja juga bisa (lakukan layar tangkap/capture)," ujar Putri.

Diketahui, BSU tahun 2022 telah tersalurkan melalui 5 tahap.

Di mana hingga tahap ke-5 sudah tersalurkan kepada 8.432.533 orang atau setara 65,66 persen.

Menaker menjelaskan, hingga tahap ke-5, BSU disalurkan melalui Bank Himbara bagi mereka yang telah memiliki rekening Bank Himbara.

Sementara sebagian lain yang belum menerima BSU salah satunya disebabkan belum memiliki rekening Bank Himbara.

Berita Rekomendasi

"Rata-rata yang belum menerima ini adalah tidak memiliki rekening di Bank Himbara" ujar Menaker Ida.

Info BSU Lainnya

(Tribunnews.com, Widya) (Kompas.com, Ade Miranti Karunia)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas