Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

BSU Tahap 7 Cair Melalui Kantor Pos, Ini Cara Ambil dan Dokumen yang Harus Dibawa

BSU Rp 600.000 tahap 7 akan dicairkan melalui Kantor Pos Indonesia. Untuk mencairkan BSU di Kantor Pos, masyarakat harus memperhatikan hal ini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in BSU Tahap 7 Cair Melalui Kantor Pos, Ini Cara Ambil dan Dokumen yang Harus Dibawa
TribunTimur.com
Ilustrasi Uang - BSU Rp 600.000 tahap 7 akan dicairkan melalui Kantor Pos Indonesia. Untuk mencairkan BSU di Kantor Pos, masyarakat harus memperhatikan hal ini. 

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri menjelaskan, jika tidak bisa melampirkan tangkapan layar tersebut, masyarakat bisa membawa surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing.

Baca juga: Cara Cek BSU Tahap 6, Cair ke Rekening Bank Himbara

"Bukti dari portal SiapKerja juga bisa (lakukan layar tangkap/capture)," ujar Putri.

Diketahui, BSU tahun 2022 telah tersalurkan melalui 5 tahap.

Di mana hingga tahap ke-5 sudah tersalurkan kepada 8.432.533 orang atau setara 65,66 persen.

Menaker menjelaskan, hingga tahap ke-5, BSU disalurkan melalui Bank Himbara bagi mereka yang telah memiliki rekening Bank Himbara.

Sementara sebagian lain yang belum menerima BSU salah satunya disebabkan belum memiliki rekening Bank Himbara.

"Rata-rata yang belum menerima ini adalah tidak memiliki rekening di Bank Himbara" ujar Menaker Ida.

Rekomendasi Untuk Anda

Info BSU Lainnya

(Tribunnews.com, Widya) (Kompas.com, Ade Miranti Karunia)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas