POPULER NASIONAL Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Teddy Minahasa | Soal Buku Hitam Ferdy Sambo
Berita populer nasional Tribunnews: Teddy Minahasa tunjuk Hotman Paris jadi kuasa hukumnya, kata IPW soal buku hitam Ferdy Sambo.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer nasional Tribunnews.com selama 24 jam terakhir.
Per Senin (24/10/2022), Hotman Paris akan resmi menjadi kuasa hukum baru Irjen Teddy Minahasa.
Diketahui, Teddy Minahasa telah menunjuk langsung Hotman Paris sebagai kuasa hukum dalam kasus tindak pidana narkoba yang menjeratnya.
Sementara itu, buku hitam yang dibawa Ferdy Sambo dalam persidangan menjadi sorotan.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menduga buku hitam tersebut berisi nama anggota Polri yang menerima gratifikasi dari bisnis tambang di Kalimantan Timur.
Dirangkum Tribunnews.com, Senin (24/10/2022), simak berita populer nasional berikut ini:
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Dituding Perintahkan AKBP Dody Ganti Barang Bukti Narkoba dengan Tawas
1. Hotman Paris Hutapea Ungkap Alasan Irjen Teddy Minahasa Minta Dirinya Jadi Kuasa Hukum
Hotman Paris Hutapea menjelaskan alasan Irjen Teddy Minahasa menunjuk dirinya sebagai kuasa hukum menggantikan Henry Yosodiningrat per Senin (24/10/2022).
Hotman Paris menyebut Teddy Minahasa menunjuk dirinya lantaran ia dianggap sosok yang bisa dipercaya dan memiliki pengaruh yang besar di publik.
"Alasanya pertama menurut TM (Teddy Minahasa), Hotman itu bisa dipercaya dan suara Hotman pengaruhnya besar, Hotman itu pintar dan terkenal," kata Hotman Paris ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (23/10/2022).
Hotman menjelaskan, mulai Senin ia sudah resmi bertugas sebagai kuasa hukum dari Teddy Minahasa menggantikan kuasa hukum sebelumnya, Henry Yosodiningrat.
Terkait tugas pertamanya besok, Hotman mengaku belum bisa menjelaskannya secara detail karena sampai saat ini ia belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari kliennya itu.
2. IPW Terawang Buku Hitam Ferdy Sambo, Minta Dibongkar Sampai ke Akarnya