Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PROFIL Hotman Paris, Kuasa Hukum Teddy Minahasa yang Baru, Pernah Dapat Bayaran Rp167,7 Miliar

Hotman Paris ditunjuk menjadi kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa yang baru. Simak profilnya.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in PROFIL Hotman Paris, Kuasa Hukum Teddy Minahasa yang Baru, Pernah Dapat Bayaran Rp167,7 Miliar
TRIBUNNEWS.com Herudin/via KOMPAS.com
Hotman Paris dan Teddy Minahasa. Per Senin (24/10/2022), Hotman Paris resmi menjadi kuasa hukum baru Teddy Minahasa. Simak profilnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi menjadi kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa per Senin (24/10/2022).

Seperti diketahui, Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana narkoba.

Ia disebut-sebut menyisihkan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu dan mengedarkannya kembali.

Hotman Paris mengaku bersedia menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa lantaran mereka sudah kenal lama.

"Saya mau karena saya sudah kenal Teddy ini jauh sebelum pandemi Covid-19."

"Waktu dia jadi Karo Paminal di Propam Mabes Polri, dia banyak bantu pengaduan rakyat kecil yang datang ke Kedai Kopi Joni," ucap Hotman Paris saat dihubungi oleh Kompas.com, Minggu (23/10/2022).

Baca juga: Tolak Ferdy Sambo, Hotman Paris Pilih Bela Irjen Teddy Minahasa yang Tersandung Kasus Narkoba

Dilansir Tribunnews.com, penunjukan Hotman Paris sebagai kuasa hukum Teddy Minahasa disebut sekaligus menggantikan posisi kuasa hukum sebelumnya, Henry Yosodiningrat.

Berita Rekomendasi

Lantas, seperti apakah profil Hotman Paris?

Dikutip dari TribunnewsWiki.com, pria bernama lengkap Hotman Paris Hutapea ini lahir di Laguboti, Sumatera Utara, pada 20 Oktober 1959.

Ia merupakan lulusan S1 Hukum Universitas Katolik Parahyangan tahun 1981.

Hotman Paris kemudian melanjutkan S2 di University of Technology, Sydney, Australia dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Di tahun 2011, ia berhasil meraih gelar S3 dari Universitas Padjajaran.

Ia pernah bergabung dengan OC Kaligis & Associates Law Firm.

Lalu, di tahun 1982, ia menjadi pengacara di Nasution Lubis Hadiputranto Law Firm.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas