Terkait Kebebasan Pers, AJI Jakarta Rekomendasikan Tiga Hal Untuk Polri
Pengurus Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Abdus Somad mengatakan ada tiga hal yang harus dilakukan untuk memperbaiki institusi Polri.
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews, Alboin Samosir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pengurus Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Abdus Somad mengatakan ada tiga hal yang harus dilakukan untuk memperbaiki institusi Polri.
Pertama, perlu adanya Reformasi total di tubuh polri.
Kedua, memperkuat kembali pengawasan Polri.
Ketiga, pentingnya edukasi terhadap polri.
Abdus Somad mengatakan reformasi Polri adalah hal yang mutlak agar polisi tidak sewenang-wenang dalam melakukan kekerasan.
Baca juga: Polri Minta Dewan Pers Buat Laporan ke Polda Soal Kasus Peretasan Awak Redaksi Najwa Shihab
"Perlu ada instruksi yang jelas dan mengikat dari atas ke bawah agar tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh polisi di lapangan tidak membabi buta," ujar Abdus Somad dalam diskusi publik di Kantor LBH Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Berkaitan dengan pengawasan, Abdus mengatakan sejauh ini pengawasan terhadap Polri belum maksimal.
Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) selaku lembaga pengawasan resmi masih sering kecolongan.
"Terbukti dari beberapa tindakan represif yang dilakukan oleh polisi luput dari pengawasan Kompolnas," kata Abdus.
Baca juga: Polri Larang Keluarga Menjenguk AKBP Dody Prawiranegara di Rutan Polda Metro Jaya
"Maka, perlu ada penguatan pengawasan terhadap polisi dengan pro aktif melibatkan jurnalis," lanjut Abdus.
Abdus Somad mengatakan jurnalis mempunyai peran penting untuk memberikan pengawasan.
Sementara itu, berkaitan dengan edukasi polri, Abdus Somad mengatakan perlu ada edukasi terhadap polisi saat bertugas di lapangan agar para jurnalis yang sedang meliput tidak mengalami tindakan represif.
"Polri perlu diberikan edukasi tentang kebebasan pers. Ketika kebebasan pers dibatasi, maka jurnalis selamanya akan mendapatkan ancaman dan kekerasan," kata Abdus Somad.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.