TGIPF Ungkap Temuan Hilangnya Rekaman CCTV Berdurasi Hampir 3,5 Jam, Polri: tidak Ada yang Dihapus
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membantah adanya rekaman CCTV yang dihapus atau hilang di Stadion Kanjuruhan.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mengungkap fakta hilangnya rekaman CCTV berdurasi hampir 3,5 jam. Hal tersebut langsung dijawab pihak Mabes Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membantah adanya rekaman CCTV yang dihapus atau hilang di Stadion Kanjuruhan.
Baca juga: Komnas HAM: Ada Peluang Keluarga Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Beri Izin Ekshumasi Anaknya
"Itu sudah clear, tidak ada yang dihapus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (24/10/2022).
Menurutnya, pihak kepolisian juga telah menjelaskan soal hal tersebut kepada Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan maupun Komnas HAM.
Diberitakan sebelumnya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mengungkap fakta hilangnya rekaman CCTV berdurasi hampir 3,5 jam tepatnya 3 jam 21 menit dan 54 detik.
Rekaman CCTV tersebut merupakan CCTV di Lobby Utama Stadion Kanjuruhan dan Area Parkir.
Sebelum rekaman tersebut hilang, TGIPF mengungkapkan CCTV tersebut menggambarkan proses evakuasi Tim Persebaya.
Hilangnya rekaman CCTV tersebut diungkap TGIPF pada bagian kronologis tahap pelaksanaan pengamanan kepolisian halaman 98 dokumen Laporan TGIPF Tragedi Kanjuruhan yang diunggah di laman resmi Kemenko Polhukam RI, polkam.go.id pada Senin (17/10/2022).
"Pergerakan awal rangkaian Baracuda yang akan melakukan evakuasi Tim Persebaya, dapat terekam melalui CCTV yang berada di Lobby utama dan Area Parkir," kata TGIPF.
Baca juga: Komnas HAM Beberkan Kronologi Izin Autopsi Terhadap Korban Tragedi Kanjuruhan Dicabut Keluarga
"Tetapi rekaman CCTV tersebut mulai dari pukul 22.21.30 dapat terekam dengan durasi selama 1 jam 21 menit, dan selanjutnya rekaman hilang (dihapus) selama 3 jam, 21 menit, 54 detik, kemudian muncul kembali rekaman selama 15 menit," sambung TGIPF.
TGIPF mengatakan hilangnya durasi rekaman CCTV tersebut menghambat tugas mereka untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi.
Saat ini, tim yang dipimpin Menko Polhukam RI sekaligus Ketua TGIPF Tragedi Kanjuruham tersebut tengah berupaya meminta rekaman lengkap CCTV tersebut ke Mabes Polri.
"Hilangnya durasi rekaman CCTV menyulitkan atau menghambat tugas tim TGIPF untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi dan sedang diupayakan untuk meminta rekaman lengkap ke Mabes Polri," kata TGIPF.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.