Ada Perwira Polisi Berpangkat Kombes Diduga Larang Temui Jenazah Brigadir J di RS Polri, Siapa Dia?
ada perwira polisi berpangkat komisaris besar (Kombes) melarang melihat jenazah Brigadir J di RS Polri Kramatjati, Jakarta.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bripda Mahareza Rizky Hutabarat, adik kandung Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mengungkap ada perwira polisi berpangkat komisaris besar (Kombes) melarang melihat jenazah Brigadir J di RS Polri Kramatjati, Jakarta.
Cerita itu diungkapkan Bripda Mahareza Rizky saat memberikan keterangan sebagai saksi atas terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022).
"Ketika saya menunggu, Kombes sempat menghalangi saya untuk melihat jenazah. Tapi saya lupa tidak tahu (namanya)," kata Mahareza saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022).
Saat itu, Mahareza sempat ngotot untuk tetap bertemu dengan jenazah kakak kandungnya tersebut. Namun, perwira polisi berpangkat Kombes itu bersikeras melarang.
"Sampai saat saya sedikit ngotot, saya kan adiknya. Terus dijawab 'udah tunggu sini saja, kamu enggak usah masuk. Kamu sabar'. Mau nggak mau nurutin perintah saya menunggu," jelasnya.
Mahareza pun menyatakan bahwa dirinya akhirnya mentaati perintah atasannya itu untuk menunggu.
Tangisan Mahareza pun mulai tumpah saat dirinya terus memohon agar bisa menemui jenazah kakak kandungnya tersebut.
"Saya tidak bisa melihat, saat mau dipindahkan ke dalam peti pun saya berteriak juga. 'Izin komandan, ini abang saya biarkan saya menggendong dia terakhir kali'," kata Mahareza sembari menahan tangis.
Baca juga: Adik Kandung Ungkap Brigadir J Sempat Meriang dan Pucat Seusai Temani Ferdy Sambo ke Bali
"Komandan saya benar-benar izin komandan. Saya ingin menggendong abang saya terakhir kali dimasukkan ke dalam peti," sambung Mahareza.
Selanjutnya, Mahareza pun tetap diminta untuk menunggu dan tak boleh melihat kakaknya tersebut. Hasilnya, dia akhirnya dilerai oleh seorang perwira bernama AKBP Hendrik.
Ia menuturkan bahwa dirinya baru diperbolehkan masuk seusai jenazah Brigadir J telah dimasukkan ke dalam peti. Dia pun langsung berdoa di depan peti jenazah kakak kandungnya tersebut.
"Pas saya masuk, sudah dimasukkan sudah rapih di dalam peti baru saya baru boleh melihat almarhum. Saya lihat bentar, saya berdoa saya juga masih mendengar "udah belum sih, udah belum sih," ada suara seperti itu. Saya mendengar jelas," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.