Australia Klaim Sepihak Wilayah Pulau Pasir NTT, Pemerintah Pusat Diminta Segera Bersikap
Australia dan Indonesia jadi heboh terkait sengketa wilayah Pulau Pasir di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ustralia dan Indonesia jadi heboh terkait sengketa wilayah Pulau Pasir di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal ini menyusul masyarakat adat di NTT meminta Australia hengkang dari pulau tersebut.
Gugatan bahkan telah diajukan ke Pengadilan Australia oleh Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB).
Terkait persoalan ini, pemerintah pusat lewat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Panglima TNI hingga Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) diminta bersikap atas klaim Australia tersebut.
“Terutama kami harapkan Kemensesneg RI untuk segera menerbitkan izin prakarsa pembuatan Peraturan Presiden tentang Optimalisasi Penyelesaian Kasus Montara sebagaimana telah diinstruksikan Presiden RI Joko Widodo pada Februari 2022,” kata Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama dalam keterangannya, Senin (24/10/2022).
Haris bahkan menyerukan para pemuda Indonesia untuk menggeruduk Kedubes Australia di Jakarta atas klaim sepihak ini.
Baca juga: Jepang dan Australia Tandatangani Pakta Keamanan Baru untuk Lawan China
Sebab menurutnya apa yang dilakukan Australia sama saja mencoreng kehormatan kedaulatan Indonesia.
“Kami pemuda Indonesia akan kepung Kedubes Australia sampai mereka menarik segala aktivitas di gugusan Pulau Pasir dan meminta maaf kepada Rakyat dan Negara Indonesia,” tegas dia.
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa Pulau Pasir yang berjarak sekitar 120 kilometer dari Pulau Rote NTT tersebut merupakan wilayah kedaulatan Indonesia, yang dibuktikan dengan adanya makam para leluhur masyarakat Rote dan aneka ragam artefak.
Terlebih kata dia, gugusan Pulau Pasir secara de facto merupakan tempat peristirahatan nelayan lokal sehabis melaut mencari tangkapan ikan.
“Gugusan Pulau Pasir yang diklaim Australia ini merupakan sikap tidak hormat pada bangsa Indonesia, sebab jelas bahwa gugusan pulau ini terbukti milik bangsa Indonesia dengan terdapat kuburan-kuburan para leluhur Rote dan bermacam artefak lainnya di gugusan Pulau Pasir,” tutup Haris.