Forum Tetap PBB Himbau Indonesia untuk Menjamin Hak-Hak Masyarakat Adat
Dario juga menyatakan secara resmi mendukung inisiatif pemerintahan sendiri (self-Government) Masyarakat Adat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUNNEWS.COM, SENTANI - Pimpinan Forum Tetap PBB untuk Isu Masyarakat Adat atau United Nations Permanent Forum on Indigenous Issues (UNPFII), Dario Jose' Mejia Montalvo menghimbau Pemerintah Indonesia untuk mendorong upaya-upaya penting terkait pengajuan atas Masyarakat Adat dan menjamin penghormatan penuh hak-hak Masyarakat Adat.
Hal itu dikatakan pada video ucapan selamat atas undangan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) telah menjadi bagian dari Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI di Kabupaten Jayapura, Papua.
Dario juga menyatakan secara resmi mendukung inisiatif pemerintahan sendiri (self-Government) Masyarakat Adat.
Dalam sambutannya Dario menjelaskan agenda Masyarakat Adat pada intinya adalah tuntutan dari mereka yang mewarisi proses kolonial untuk mendapatkan hak dalam rangka menjaga pandangan-pandangan mereka atas dunia dan budaya, melestarikan wilayah adat mereka dan menjalankan bentuk pemerintahan mereka sendiri.
Baca juga: AMAN Sorong Raya dan Malamoi Minta Perda Masyarakat Adat di Seluruh Papua Barat Diterbitkan
"Terlepas dari adanya kerangka international yang kokoh tentang hak-hak Masyarakat Adat seperti Deklarasi PBB Atas Hak Masyarakat Adat kami mengamati bahwa ada kesenjangan besar di banyak Negara terkait dengan penghormatan Dan jaminan hak-hak kami sebagai Masyarakat Adat,"ujarnya, Kamis (25/10/2022).
Forum Tetap PBB secara berkesinambungan terus mengikuti perkembangan, namun sayangnya ada banyak negara-negara yang masih tidak mau mengakui keberadaan Masyarakat Adat di dalam batas wilayah adat yang menjadi hak mereka yang tertuang dalam instrumen hukum termasuk hak atas wilayah, tanah, dan sumber daya alam.
Hal ini adalah salah satu alasan yang menjadi penyebab baiknya secara signifikan kasus-kasus pembunuhan, penyerangan, dan kriminalisasi Masyarakat Adat di dunia.
"Selalu tempatkan sprititualitas anda sebagai pusat pertimbangan. Semoga ini menjadi salah satu yang membimbing cara hidup anda, dengan banyak energi dari keyakinan,"katanya.
Ini adalah tindakan mempertahankan penghormatan dan jaminan hak-hak anda sebagai masyarakat adat.
Dengan cara ini artinya menghormati warisan leluhur dan perjuangan mereka untuk membela masyarakat adat dengan tidak hanya bermimpi tetapi juga bertindak untuk orang-orang yang sepenuhnya dapat menentukan nasibnya sendiri beserta hak-hak mereka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.