Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Saksi, Kamaruddin Singgung Pertengkaran Ferdy Sambo dan PC di Malam sebelum Brigadir J Tewas

Kamaruddin Simanjutak menyebut ada pertengkaran antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di malam sebelum tewasnya Brigadir J.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Jadi Saksi, Kamaruddin Singgung Pertengkaran Ferdy Sambo dan PC di Malam sebelum Brigadir J Tewas
Tangkap Layar Kompas Tv
Sebagai Kuasa HUkum keluarga, Kamaruddin Simanjutkan memberikan kesaksian terkait dengan situasi penerimaan peti jenazah Brigadir J di Jambi. Kamaruddin Simanjutak menyebut ada pertengkaran antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di malam sebelum tewasnya Brigadir J. 

TRIBUNNEWS.COM - Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J menyebut ada pertengkaran antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (PC) di malam sebelum tewasnya Brigadir J, 8 juli 2022 lalu.

Hal itu disampaikan Kamaruddin saat menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10).

Dalam sidang ini, Bharada E duduk sebagai terdakwa.

"Ada lagi hal yang spesifik yang mungkin belum terungkap di keterangan saudara?" tanya Hakim Ketua, Wahyu Imam Santosa dikutip dari tayangan Breaking News KompasTv. 

Menjawab pertanyaan tersebut, Kamaruddin kemudian menyinggung pertengkaran antara terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya, PC. 

"Mereka itu malam hari menginap disana (magelang), kemudian sebelum di malam hari itu, sehari sebelumnya ada pertengkaran di sana."

Baca juga: Bharada E Benarkan Semua Keterangan Kamaruddin Simanjuntak dalam Sidang Kematian Brigadir J

"Pertengkaran antara Ferdy Sambo dan istrinya di tanggal 6 atau menjelang tanggal 7 juli 2022," kata Kamaruddin

Berita Rekomendasi

Kamaruddin menyebut, pertengkaran itu diduga dipicu karena adanya wanita lain di antara Ferdy Sambo dan istrinya. 

Dalam hal ini Brigadir J disebut sebagai pemberi informasi kepada Putri Candrawathi sehingga membuat Ferdy Sambo marah.

"Pertengkarannya informasinya karena wanita." 

"Kaitannya dengan perkara ini bahwa diduga almarhum sebagai pemberi informasi pada ibu PC, itu yang kami dapat," tuturnya.

Kamaruddin juga mengatakan, Ferdy Sambo dan istrinya sudah tak tinggal bersama. 

"Bahwa si bapak ada wanitannya, mereka sudah pisah rumah, ibu PC tinggal di rumah Saguling, sementara bapak itu tinggal di Jalan Bangka," kata Kamaruddin

Dari keterangan tersebut, Hakim Ketua menegaskan, dalam persidangan dibutuhkan bukti dan informasi yang konkrit berdasarkan fakta.

"Kami mendapatkan informasi itu yang mulia sifatnya rahasia ," ujar Kamaruddin

Bharada E Benarkan Semua Keterangan Kamaruddin Simanjuntak 

Terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E tak menyanggah keterangan Kamaruddin Simanjuntak saat di persidangan. 

Ia mengatakan keterangan dari Kamaruddin Simanjuntak seluruhnya benar.

"Saudara terdakwa bagaimana dengan keterangan saksi benar atau ada yang salah? Atau sebagian benar sebagian salah?" tanya Hakim Ketua sebagaimana dilansir Tribunnews

Kuasa hukum Eliezer, Ronny Talapessy lantas berupaya menjawabnya. Namun, dipotong oleh Kamaruddin.

"Yang ditanya terdakwa," kata Kamaruddin.

Ronny yang juga terlihat tertawa kemudian menyerahkan mic kepada Eliezer. 

"Mohon izin yang mulia untuk keterangan saksi Pak Kamaruddin Simanjuntak sudah benar semua," ungkap Eliezer.

Sebagai informasi, hari ini merupakan sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J.

Dalam sidang kali ini dihadirkan 12 saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU). 

(Tribunnews.com/Milani Resti/Abdi Ryanda Shakti)
 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas