Kasus Gangguan Ginjal Akut Melonjak, Ombudsman: Negara Gagal Berikan Perlindungan pada Masyarakat
Mestinya, kata anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng, Pemerintah mengambil langkah-langkah luar biasa menghadapi situasi darurat kesehatan
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Terkait kasus gangguan ginjal akut yang merebak di Indonesia saat ini, Lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik Ombudsman RI menyebutkan pemerintah telah gagal memberikan perlindungan pada rakyat.
Mengingat, masalah yang dihadapi saat ini terhitung begitu besar, dengan respon pemerintah yang masih belum menunjukkan suatu standar yang optimal.
Hal ini diungkapkan oleh Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam konferensi pers.
Baca juga: Kemenkes Bakal Tambah Rumah Sakit untuk Penanganan Gangguan Ginjal Akut
"Bagi Ombudsman, ini dilihat sebagai gagalnya negara dalam memberikan perlindungan. Atau tidak hadir efektif dalam memberikan perlindungan berupa jaminan keselamatan rakyat," ungkapnya pada konferensi pers virtual, Selasa (25/10/2022).
Apalagi saat ini, masih belum ditemukan kesimpulan yang konklusif terkait penyebab dari gangguan ginjal akut pada anak.
Namun Robert menyebutkan jika melihat perkembangan belakangan, penyebab dari penyakit ini sudah memiliki titik terang.
"Atas itu mestinya pemerintah mengambil langkah-langkah luar biasa menghadapi situasi darurat kesehatan," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.