Ombudsman Temukan 5 Potensi Maladministrasi BPOM Kasus Gagal Ginjal Akut, Misal Lemahnya Pengawasan
Ombudsman Republik Indonesia melihat ada lima potensi maladministrasi yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait kasus gagal ginjal
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Johnson Simanjuntak
YouTube Sekretariat Presiden
Kepala BPOM, Penny K. Lukito saat konferensi pers didampingi oleh Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin seusai rapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus gagal ginjal akut, Senin (24/10/2022) di Istana Bogor.
Selain itu, evaluasi berkala terhadap produk yang beredar maupun pengawasan konsustensi mutu pun masih belum dilakukan dengan baik.
“Ini kita lihat masih lemah,” tuturnya.
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia menemukan ada tiga potensi maladministrasi yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.
Temuan itu didapatkan dari penggalian informasi yang dilakukan oleh Ombudsman.
Hal itu disampaikan Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam konferensi pers bertajuk Problem Layanan Kesehatan: Kasus Obat Sirup yang Mengancam Gagal Ginjal Akut pada Anak’ secara virtual, Selasa (25/10/2022).
“Jadi pada Kementerian Kesehatan kami temukan ada tiga potensi maldmunistrasi,” kata Robert Na Endi Jaweng.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.