Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Puan Dorong Pembentukan Satgas untuk Cegah Kekerasan Seksual di Institusi Negara

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus kekerasan seksual yang terjadi kepada salah satu tenaga honorer di salah satu kementerian.

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Puan Dorong Pembentukan Satgas untuk Cegah Kekerasan Seksual di Institusi Negara
Istimewa
Ketua DPR RI Puan Maharani saat mengunjungi kampung pengrajin ikan olahan Kecamatan Jatitujuh di Kabupaten Majalengka. 

Laporan Reporter Tribunnews.com,  Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus kekerasan seksual yang terjadi kepada salah satu tenaga honorer di salah satu kementerian.

Dia pun mendorong pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) guna mencegah kasus-kasus kekerasan seksual di lingkungan institusi negara.

“Siapapun pelaku kekerasan seksual, harus mendapatkan sanksi seberat-beratnya,” kata Puan kepasa wartawan, Selasa (25/10/2022).

Puan mendesak agar para pelaku kekerasan seksual mendapat sanksi tegas, apalagi saat ini sudah ada Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Dalam UU TPKS, pemaksaan perkawinan korban dengan pelaku perkosaan dapat dipidanakan. Selain itu, UU TPKS juga mengatur pemberatan ancaman hukuman bagi pelaku yang merupakan atasan korban di tempat kerja,” kata Puan.

Dia pun mengingatkan pihak-pihak terkait untuk memberikan pendampingan kepada korban.

Berita Rekomendasi

Selain untuk pemulihan dan pendampingan hukum, kata Puan, seluruh hak korban harus terjamin.

“Keadilan bagi korban kekerasan seksual harus ditegakkan, dan tidak boleh ada yang melakukan intervensi,” ujarnya.

Puan juga mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah membentuk Satgas Anti Kekerasan Seksual di setiap satuan kerja untuk mencegah terjadinya kasus serupa.

Satgas Anti Kekerasan Seksual dinilai Puan sejalan dengan UU TPKS yang tak hanya sekadar mengatur soal pemulihan, penanganan, dan penyelesaian kasus kekerasan seksual, tapi juga soal pencegahan.

Baca juga: Profil Puan Maharani, Ketua DPP PDIP yang Jabat Ketua DPR RI 2019-2024

“Selain berperan untuk mengawal penyelesaian kasus, Satgas juga bisa menjadi garda terdepan dalam upaya mencegah terjadinya kasus-kasus kekerasan seksual di lingkungan institusi negara,” ungkap Puan.

“Dukungan moral dan aturan sistemik pun harus dibuat untuk membantu korban pulih dari trauma,” imbuhnya.

Di sisi lain, Puan mengimbau kepada korban-korban kekerasan seksual agar berani bersuara. Pasalnya, tak sedikit perempuan dan korban lainnya merasa malu dan tak berdaya untuk mengungkapkan kasus kekerasan seksual.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas